BAB I
PENDAHULUAN
Satu hal yang membedakan misi – misi Agama samawi yang lain pertaliannya
dengan akal agar manusia dapat meneliti kebenaran syariat dan hokum – hukumnya.
Dengan kata lain, para pemeluknya harus menerimanya berdasarkan logika dan
penelitian (Agama itu buat yang berakal). Jika setelah mengadakan penelitian
itu mereka tidak mendapat keyakinan, mereka boleh mengambil sikap (tidak ada
paksaan untuk memasuki agama)
Islam adalah agama yang universal sekaligus kondisional. Akan tetapi
tidak berarti Islam harus mengikuti dan menyesuaikan perkembangan jaman. Allah
yang maha tahu dan maha berkehendak telah menurunkan agama ini sesuai dengan
jaman dan keadaan dimanapun.
Buku Metode Study Islam ini akan sangat bermanfaat dan membantu kita
dalam memahami tentang Agama terutama dalam agama Islam dan kita akan tahu
bahwa Islam mendatangi manusia apa adanya. Dengan segala kebaikan dan
keburukannya, cahaya dan kegelapannya, serta kita dapat mengetahui bahwa Islam
diturunkan bukan untuk membangun surga di atas bumi, bulan pula mengubah
manusia menjadi malaikat melainkan sebagai obat untuk menjaga manusia,
memperbaiki kesalahannya dan menghilangkan penyakitnya.
BAB II
AGAMA
A. Hakikat Agama
1.1. Makna Islam
Kitab suci umat Islam, yaitu Al Qur’an secara tegas
menerangkan bahwa agama yang paling benar (Al Haq) serta direstui Allah SWT
ialah Islam (Q.S. 3 : 19) ia merupakan agama terakhir yang meliputi dan
mencakup agama – agama sebelumnya. Oleh karena itu, ia merupakan agama yang
paling sempurna, disamping ia pun merupakan pernyataan kehendak Illahi yang
paling sempurna, ia tidak peruntukan untuk Ras dan bangsa tertentu tetapi untuk
semua manusia sampai akhir zaman.
Ajaran Islam merupakan ajaran yang paripurna, mencakup
semua aspek kehidupan, tidak hanya di dunia tapi akhirat, prinsip keseimbangan
di dalam menata kehidupan manusia adalah salah satu karakter yang dimiliki oleh
ajaran Islam, dengan demikian, secara fitrah ajaran Islam, dengan demikian,
secara fitrah manusia membutuhkan Islam.
Profesor Helwer Ringgren dalam “Islam Aslama And
Muslim” yang selanjutnya dikupas ulang oleh DZH Baneth dalam buku seri INIS
(Indonesia Netherlands Cooperation in Islamic Studies) ke – 4 (Zaeni Muhtaram,
dkk 3 – 6) menjelaskan arti kata Islam, pertama menghubungkan Islam dengan musailamah
(nabi Palsu), kedua menghubungkan kata Islam dengan kata salim (keselamatan),
ketiga menghubungkan Islam dengan kata Ibrani Syalam (Perjanjian antara Tuhan
dan Manusia) keempat dengan manafsirkan Islam sebagai tantangan maut, dan
pengorbanan diriuntuk Tuhan dan Nabi-Nya disamping itu, menurut Beneth Helmer
pun telah mengupas dalam akar S-1 M dari berabgai bentuknya, seperti yang
terdapat di dalam Al Qur’an, al hadist, syair arab kuno dan sumber – sumber
Arab kuno lainnya. Di akhir tulisannya, helmer, masih menurut Boneth,
mengartikan Islam dengan menyerah, tunduk dan pasrah.
Mengenai uraian helmer terdahulu, Beneth mengemukakan
beberapa catatan. Menyerah dan tunduk sebagai arti kata Islam sangat terlalu
rohaniah bagi lingkungan dan tempat Nabi Muhammad Saw berdakwah. Arti itu hanya
cocok bagi masyarakat yang sudah maju bukan masyarakat Muhammad saat itu
(jahiliyah) titik pemberangkatan penjelasan bukan dari kata bendanya yaitu
Islam, tetapi dari kata kerjanya, Aslama yang menunjuk kepada suatu tindakan
dan proses, yaitu proses perubahan
mendasar. Beneth mengembalikan kata aslama kepada akar katanya yaotu S- I – M
yang berarti milik, menjadi bebas dari keikutsertaa. Untuk arti ini ia
beragument dengan firman Allah Q.S 39 : 29 yang berbunyi :
Artinya : Allah telah menciptakan
perempumpamaanya (yaitu) seorang laki – laki (budak) yang dimiliki oleh
beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang
menjadi milik penuh dari seorang laki – laki (saja); Adakah budak itu sama halnya?
Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan dari mereka tidak mengetahui.
Pada akhir tulisannya, Benet menyampaikan bahwa Islam
harus diberi arti yang dengan mudah dapat dipahami oleh obyek atau sasaran
dakwah nabi. Terutama saat itu Nabi berdawah sehingga masyarakat Arab saat itu
dengan cepat dapat membedakan antara agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad
saw, Kata Islam, dapat diartikan mengabdi pada yang satu, sehingga kata itu
bisa dijadikan nama agama yang diajarkan
Nabi Muhammad Saw. Arti Islam merujuk kepada pengertian kedua mengadung
pengertian bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan, perang dalam Islam memang
ada, tetapi ia ditempatkan pada tempatnya yang proporsional. Dengan demikian,
orang Islam adalah orang yang suka perdamaian, Damai menganbil beberapa bentuk,
yaitu damai dengan Tuhan, damai dengan dirinya sendiri, damai dengan orang
lain, baik yang seagama lebih – lebih dengan yang seagama dan damai dengan alam
sekitarnya. Ajaran mengenai kedamaian dan kesejahteraan terkikis.
Nilai – nilai perdamaian melahirkan nilai persaudaraan
(ukhuwah atau brotherhood) antara sesama umat manusia, keduanya merupakan
bagian dari karakter dan ciri khas dari keuniversalan Islam yang tidak membeda
– bedakan manusia, baik dari segi ras maupun suku di hadapan Tuhan, perbedaan
manusia dengan manusia di hadapan Tuhan hanya dalam hal keimanan dan ketaqwaan
istilah Ukhuwah kalau merujuk kepada Al – Qur’an melainkan ditemukan paling
tidak empat macam bentuk (Quraish Syihab, 1994 : 358 – 35).
v
Ukhuwah fi al udubiyah
artinya bahwa mahluk ciptaan Tuhan itu adalah bersaudara dalam arti satu sama
lain memiliki persamaan, dalam arti satu sama lain memiliki persamaan,
persamannya terletak antara lain, dalam ciptaan dan ketundukan kepada Allah.
v
Ukhuwah fi – Al Insaniyah,
yaitu persaudaraan sesame manusia, ukhuwah model ini memberikan pengertian
bahwa manusia bersumber dari ibu dan ayah dari satu (Q.S 49 : 13) cakupan
ukhuwah kedua lebih sempit dibandingkan dengan ukhuwah model pertama.
v
Ukhuwah fil al wahaniyah wa
al nasb, biasa juga disebut ukhuwah wafhaniyah nasabiyah, yaitu persaudaraan
manusia segnegara dan seketurunan. Nash Al Qur’an yang berhubungan dengan
ukhuwah model ini adalah (Q.S 7 : 65) yang berbunyi sama dengan (Q.S 11 : 50,
QS 7 : 73) yang sama dengan (Q.S 7 : 85) yang sama dengan (Q.S 11 : 84)
v
Ukhuwah wathaniyah nasabiah
yang memberi arah kepada terciptanya sikap tolransi (tasamuh) antara umat
beragama, baik dalam ruang lingkup nasional maupun nasional yang pada
gilirannya akan melahirkan rasa dan sikap saling menghormati dan menghargai
antar sesame. Dengan demikian konsep islah (perbaikan menuju perdamaian) tidak
hanya berlaku untuk persengketaan antar umat Islam saja tetapi berlaku umum,
yaitu antar umat beragama.
1.2. Karakteristik dan Fungsi
Islam
Islam adalah agama yang universal, karena ajaran –
ajaran Islam tidak membeda – bedakan menurut sas, etnik, warna kulit, jenis
kelamin, bahasa, status social dan lain sebagainya.oleh karena itu Islam secara
kodratnya harus tersiar diantara manusia. Dengan kata lain Islam adalah Agama
Dakwah akan tetapi meskipun seorang muslim mempunyai kewajiban untuk mendawahkan islam, ini tidak berarti ia wajb
memulismkan orang lain dengan cara paksa “ La Ikhrah Fi Al – Din” (tidak ada
paksaan dalam agama) Inilah salah satu karakteristik Islam, karakteristik
lainnya.
1.
Islam merupakan kesatuan agama
2.
Ajaran Islam itu sederhana,
praktis dan rasional
3.
Keuniversalan dan kemanusiaan
4.
Keseimbangan antara individu dan masyarakat dan antara kebendaan dan kerohanian
Pengakuan terhadap Individu disyaratkan dengan penghargaan terhadap adanya
hak-hak dan kewajiban-kewajiban Individu.
5.
Kemurnian kitan suci, yaitu bahwa
Al-Quran terpelihara keotentikannya dan kemurniannya sepanjang masa (Q.S. 2:23
dan 15:9)
6.
Ketepatan dan perubahan Al-Qur’an
dan Al-Sunnah sebagai pedoman hidup manusia tidak terikat oleh batasan ruang
dan waktu keberlakuannya, keduanya bersifat abadi.
Disamping keenam karakteristik diatas Muhammad Yusuf
Musa menambahkan karakteristik lainnya, yaitu kesatuan Politik , kesatuan Sosial,
agama dan Negara, dan menetapkan hak-hak maunisa. Dilihat dari segi tujuan,
maka tujuan diturunkannya Islam untuk manusia seperti yang dikemukakan oleh Ali
Ahmad Al-Jurjawi (t:t:7) adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui Allah SWT
2.
Agar manusia mengetahui cara
beribadah kepada Allah SWT
3.
Memerinthkan kepada manusia untuk
berprilaku Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
4.
Menentukan sanksi bagi pelanggar
pelanggar hokum
Adapun fungsi utama Islam adalah menciptakan rasa aman
dan sejahtera bagi pemeluknya (Quraisy Syihab 1995:219), kebahagiaan di dunia
dan akhirat al-shalah fi al-hal wa al-falah fi al-mal (m.talib Tahir abd. Muin
1986:121) mendatangkan perdamaian didunia dngan menciptakan suasana
persaudaraan, diantara sesame ummat beragama, memuat segala kebenaran yang memuat
pula pada agama-agama terdahulu, membetulkan kesalahan pada agama-gama lain
serta menyaring antara yang benar dan yang palsu. Dalam aspek ini, Islam adalah
penyempurnaan, mengajarkan kebenaran, abadi dan pemersatu.
Akhirnya dapat dipaparkan bahwa unsur utama atau garis
besar Islam ialah Aqidah dan Ibadah (Sayyid Sabiq, 1978:15) atau aqidah dan
syariah (Muhammad Syaltul, 1966:11) atau aqidah, Syirah dan Tasawuf menurut
Husen Jaya Ningrat atau Aqidah Syari’ah dan Nizham Al-Mujtama atau mua’malah menurut Moch. Natsir atau
I’tiqad, akhlak dan amal Shaleh (T.M Hasbyash Siddieqiy 1964). Aqidah adalah
pokok (Asal) tempat dibangunnya Syari’ah keduanya bagaikan dua mata uang yang
tudak bisa dipisahkan. Sebagai pokok, maka kaidah merupakan materi dakwah pokok
Nabi Muhammad SAW.
Khususnya ketika beliau masih berada di makkah,
sementara Syariah lebih banyak didakwahkan ketika beliau berhijrah keMadinah
(Muhamamd Syaltut 1966:13)
Adapun ruang lingkup syaria’h adalah ibadah dan
mua’amalah, ibadah terdiri atas thaharah, sholat, zakat, sahaum dan Haji,
sedangkan mua’malah terdiri dari atas mua’amalah dalam arti luas, yang memuat
hokum niagam hokum milah dan sebagainya. Dan hokum public yang isinya adalah
jinayah, khalifahm jihad dan yang lainnya (Endang S.A, 1983:27) ialah sesuatu
yang menyangkut aturan hubungan dengan Allah (Vertikal), seperti salat dan shaum, aturan hubungan
sesama muslim, seperti tolong menolong, hubungan keluarga, aturan hubungan
sesama manusia, seperti perjanjian perdamaian dan usaha. Usaha kemajuan
bersama, aturan hubungan dengan alam, aturan tentang etika dan akhlak hidup.
Ujung-ujungnya dapatkah kiranya dilakukan bahwa Islam itu merupakan sistema
(kesatuan) dan norma-norma Ilahi yang berupa ajaran yang termuat dalam sumber
utmanya, yaitu Al-Kitab dan Al-Sunnah. Norma dan nilai itu tadi berupa ajaran-ajaran dan tuntutan bagi
hidup dan khidupan manusia, ringkasnya, Islam itu disamping sebagai akidah juga
sebagai sumber ajaran dan ibadah.
1.3. Islam Sebagai Sumber
Ajaran
Dalam sub bab ini, akan dipaparkan dua hal. Pertama
substansi ajaran dan kedua temapt dimuatnya ajaran.
1.
Ajaran Islam
Ajaran adalah segala sesuatu yang diajarkan, bisa
berupa nasihat, petuah atau petunjuk. Ia juga bisa berupa peraturan atau
perundang – undangan (al nidzam). Dengan demikian, maka ajaran islam berarti
segala sesuatu yang diajarkan oleh Islam. Untuk mempertegas paparan berikut,
adalah kajian mengenai berbagai aspek (dimensi) ajaran meskipun dalam garis
besar.
a.
Bidang Aqidah
Inti aqidah adalah tauhid yang memuat seperangkat
nilai – nilai dasar agama Islam (ushul al – din) yang terformulasikan dalam dua
syahadah (syahadatany) penuturan – syhadatain merupakan wujud keyakinan
seseorang atau pengakuan dan pembenaran terhadap aqidah yang dimilikinya
syahadatayn berimplikasi kepada danya piranti – piranti lain yang saling
menopang untuk selanjutnya bermuara kepada tauhid al – allah, piranti – piranti
itu adalah lima
dari enam bagian rukun Iman, sedangkan rukun satunya yaitu tauhid al – allah
itu sendiri.
b.
Bidang Syariah
Meskipun makna syariah secara bahasa itu beragama,
seperti dijelaskan terdahulu, namun yang dimaksud syariah disini ialah yang
bertalian dengan hokum, seperti yang dikemukakan oleh para ahli piqh (fuqha)
yaitu hukum – hokum yang diciptakan oleh Allah untuk kebahagiaan hidup manusia
di dunia dan akhirat. Hukum – hukum tersebut ada yang menyangkut persoalan –
persoalan ibadah dan ada pula persoalan – persoalan yang menyangkut mu’amalah,
hukum – hukum ini, selanjutnya disebut hukum islam, meskipun sebetulnya term
ini tidak secara eksplisit disebut oleh Al – Qur’an.
c.
Bidang Filsafat dan Tasauf
Pemikiran filosofis mulai dikenal dalam Islam setlah
umat Islam mempelajari filsafat Yunani, khususnya, pada masa daulah abbasiyah.
Untuk keperluan ini, khalifah abbasiyah al – mamun (813 – 833 M) putra Harun Al
Rasyid) mendirikan sebuah lembaga yang disebut Bait Al Hikmah di Bagdad dibawah
pimppinan Hunain Ibn Ishaq, seorang Kristen yang berasal dari Hirah (Harun
Nasution 1978 : 46 – 47)
d.
Bidang Sejarah dan Peradaban
Kata sejarah, tarikh atau sirah (Arab), history
(Inggris) dan geschicte (Jerman) berasal dari kata benda Uni Istoria yang
berarti ilmu dalam penggunaanya selanjutnya, arti tersebut lebih sering
digunakan untuk mengartikan kata sepadannya, yaitu sointia yang berasal dari
bahasa latin, kata istoria selanjutnya dipergunakan untuk pertelaan mengenai
gejala – gejala (terutam ahal Ihwal manusia) dalam urutan kronologis (Lois
Gohschalk 1986 : 27)
1.4. Sumber Ajaran Islam
Literatur hukum Islam adakalanya mempergunakan istilah
al mashadir dan adakalanya pula mempergunakan istilah al adillah untuk
menunjukan kata sumber sebagian pakar Islam mepersamakan makna keduanya dan
lain sebagian lainnya membedakannya lebih – lebih jika kedua istilah tersebut
digabungkan dnegan kata Al – Syariah bagi yang membedakan mashadir merujuk pada
arti suatu wadah yang daripadanya ditemukan dan diambil nilai – nilai, sedang
al adilah merujuk kepada sesuatu yang membawa
seseorang di dalam menemukan seuatu. Akan tetapi terlepas dari perbedaan makna
muatan bahasa keduanya cenderung serta beberapa metode ijtihad inilah
argumentasi kelompok yang memandang arti sama arti kedua istilah tersebut.
Kedua sumber pokok tersebut akan menjadi paparan berikut :
1.
Al – Qur’an
Qur’an menurut pendapat yang paling kuat seperti yang dikemukakan oleh
Dr. Subhi shaleh berarti bacaan, ia merupakan kata turunan (mashdar) dari kata
garaa dengan arti Isim maful yaitu maqru (dibaca) Al Qur’an dan terjemahan 1990
: 15) Pengertian ini menunjukkan kepada sifat Qur’an pada suarat Al Qiyamah
ayat 17 dan 18 kata Al Qur’an selanjutnya dipakai untuk menunjuk kalam Allah
yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW kalam Allah yang diturunkan kepada
Nabi – Nabi Selain nabi Muhammad SAW tidak disebut Al Qur’an seperti taurat
kepada Nabi Musa As. Jabur kepada Nabi Daud AS Injil Kepada Nabi Isa AS.
2.
Al Hadist
a.
Beberapa Istilah Seputura Hadist
Dalam literature hadist dijumpai beberapa istilah lain
yang kelihatannya menunjuk kepada penyebutan al hadist seperti Al – Sunnah, Al
Khabar dan Al – Atsar. Dalam arti terminology ketiga istilah tersebut menurut
kebanyakan ulama hadist adalah sama dengan terminology.
Menurut ahli bahasa Al – Hadist adalah al – jaded
(baru) al Khabar (berita) dan al qarib (dekat) lihat Muhammad ajaj al khatib
1971 : 20 dan Endang Setari AD 1984 : 1) hadist dalam pengertian al khbar dapat
dilihat pada QS. 52 : 34 Q.S 18 : 6 dan Q.S 93 : 11.
b.
Posisi dan Fungsi Hadist
Umat Islam sepakat bahwa Al Hadist merupakan sumber
ajaran Islam kedua setelah Al Qur’an, kesepakatan mereka didasarkan atas
beberapa nash baik yang diambil dari Al Qur’an umpamanya terdapat dalam surat
An nisa : 59 Al Hasr : 7, Al Maidah : 92 dan An Nur : 54 adapun nash al hadist adalah
sepert sabda nabi yang terkam ketika beliau hendak mengutus Mauadz bin Jabal ke
yaman, inti hadist ini adalah Nabi bertanya kepada Mu’adz dalam hal penetapan
hukum, jawaban Mu’adz ialah dia akan menekan hukum dengan urutan landasan al
quran, al hadsit dan ijma. Al Hadist dipergunakan apabila tidak ditemukan
ketetapan dalam Al – Qur’an, sementara ijtihad baru dipergunakan jika tidak
ditemukan ketetapan baik dalam Al Qur’an maupun Al Hadist. Mendengar jawaban
Muadzn, Nabi menepuk – nepuk bahu muadz sebagai tanda persetujuan (lihat abu
daud bin sulaiman bin Al Asyh Asy Al Sijistani : t.t. : 302)
c.
Sejarah Kodikasi Hadist
Penulisan resmi Al Hadits dalam kitab – kitab hadist
seperti dijumpai sekarang baru dimulai pad amasa Bani Umayah, yaitu pada saat berkuasanya
khalifah ke delapan, Umar bin Abdul Aziz, penulisan secara resmi (kodifikasi)
atau disebut juga tadioin baru di mulai setelah adanya perindah dari khalifah
umar kepada para pakar. Dengan demikian, penulisan Al Hadist yang dilakukan
oleh perorangan sebelum adanya perintah Umar tidak dikategorikan kepada lingkup
pengertian Kodifikasi sub bab ini. Akan tetapi untuk melihat sejarah
perkembangan hadist dari masa ke masa, akan dipaparkan pula, sampai tiba
saatnya proses tadwin. Hal ini dirasa perlu untuk melihat perjalanan hadist
periodic.
B. Metode Mempelajari
Pemahaman Islam
2.1. Pragmatis Ilmu Agama
Islam
Pembidangan Ilmu agama Islam secara SMI yang
dikembangkan dalam lingkup guruan Tinggi Agama Islam didasarkan atas puturan
Menteri Agama (KMA) Nomor 110 tahun 1982 setelah mendapat rekomendasi dari
lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berdasarkan KMA tersebut, ilmu agama
Islam dibagi menjadi delapan bidang, yaitu (1) Al Qur’an Hadist, (2) Pemikiran
dalam Islam, (3) Fiqh (hukum Islam) dan pranata social (4) Sejarah dan
Peradaban Islam, (5) Bahasa, (6) Pendidikan Islam, (7) Dakwah Islamiyah, dan
(8) perkembangan pemikiran modern di dunia Islam. Masing – masing bidang itu
terdiri atas beberapa disiplin ilmu.
2.2. Dasar – Dasar Pemahaman
Manusia
Dalam mempelajari pemahaman manusia tentang Islam
yang salah satu bentuk pemahaman kolektifnya dapat dilihat dalam progmentasi
ilmu agama di atas, kita hendaknya memiliki beberapa bekal sebagai beriikut :
1.
Hendaknya kita berpegang pada
prinsip “virtus in medio” (Keutamaan terdapat ditengah) dan Ne Quid Nimis”
(singkikanlah segala yang ekstrim W. Poespoprodjo, 1965 : 8).
2.
Kesungguhan, kita hendaknya
memiliki jiwa yagn serius, sunguh – sungguh dan jauh dari kemalasan karena
belajar adalah jiwa untuk mengerti.
3.
Konsetrasi, kita harus mengarahkan
seluruh perhatian jangan sampai terbagi karena semuanya mempunyai waktunya
tersendiri.
4.
Jiwa obyektif yang tunduk pad
akebenaran hakekat pikiran manusia adalah mencari obyektivitas dan kebenaran
5.
Semangat dan antusias dalam
belajar untuk menyelesaikan kesulitan dan kepenatan yang dihadapi.
6.
Hendaknya kita memiliki pemikiran
yang luas yang dapat menghubungkan antara ilmu yang sedang kita pelajari dengan
yang lainnya yang berada di luar itu (W Poesrodjo 1965 : 14).
2.3. Kerangka Pemahaman Islam
Kerangka yang dimaksud dalam tulisan ini adalah
hubungan antara Al Qur’an dan sunnah sebagai dalil (ada yang menyebutnya
sumber, mashdar atau mushadir) dengan pemikiran manusia sehingga melahirkan
produk pemikiran dalam berbagai disiplin ilmu agama Islam.
Dalam meneliti pemikiran ulama, kita memerlukan
kerangka pemikiran mikro untuk digunakan dalam penelitian pemikiran yang lebih
spesfik. Adapun kerangka berfikir mikro itu adalah sebagai berikut:
v
Salah satu ciri manusia
adalah memiliki keamampuan berpikir
v
Produk pemikiran yang
mengacu kepaa aspek normatik dan aspek empiric yang dibingkai dalam kerangka
acuan yang digunakan oleh pemikiran.
v
Substansi pemikiran
mencakup dimensi histories
v
Aktualisasi pemikiran
memerlukan saluran, pelanjut, dan pendukung, serta “agregat” sasaran.
Cara berpikir ulama tergantung pada dasar – dasar
pengetahuan yang dimiliki. Ulama uhuludin memiliki dasar – dasar berpikir
tersendiri (terutama “Ilmu A Manthiq). Ulama fiqih juga memiliki dasar – dasar
berpikir tersendiri yang tampak dipengaruhi leh Alsafat Yunani, terutama cara
berpikir silogisme. Ulama tasawuf yang juga tampak dipengaruhi oleh filsafat
yunani, terutama cara intuitif.
2.4. Metode Mempelajari Ilmu
Kalma
a.
Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam (IK) disebut dengan beberapa istilah, antara lain IA (TK)
disebut Ilmu Tahuid (IT), Ilmu Aqoid (TA), dan Uhuluddin (UD) Ali Musthafa Al
Ghurubi (Dosen Fakultas Syariah di Makkah), Ahmad Mahmud Subhi dan Al
Suahrastani menyebutkan IK hal itu di buktikan ari karya – karyanya. Ali
musthafa Al Ghurabi menulis kitab yang berjudul “Tarikh Al Firaqh Al –
Islamiyyah Wa Nasyat, Ilm Al Kalam Ind (a) Al Muslimin” (1958) dan Al
Syahrastani menulis kitab dengan judul “kitab nihayah al Iqdam fi ilm kalam “
b.
Pokok – pokok bahasan ilmu kalam
Dalam pragmentasi ilmu – ilmu agama Islam yang dijadikan ugera pada
perguruan tingi Agama Islam baik negeri maupun swasata, pokok – pokok bahasan
IK mengalami perubahan sebagai berikut : pertama dalam lokakarya pembidangan
ilmu – ilmu agama islam yang diselenggarakan oleh Direktorat Perguruan Tinggi
Agama Islam (Ditbinperta) dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
(Ditjen Bimas Islam) Departemen Agama RI pada tanggal 27 Maret s.d April 1977
di Wisma Sejahtera Ciputat ditetapkan bahwa pokok – pokok (sub disiplij) IK
adalah :
1.
Tauhid
2.
Ilmu Kalam
3.
Perkembangan Teologi Modern
4.
Perbandingan Teologi Islam
5.
Sejarah Perkembangan Pemikiran
Islam (Depag RI, 1982 : 32)
c.
Kerangka Berpikir Ilmu Kalam
Dilihat dari sudut materi dan sejarah, IK dibandun berdasarkan Al Qur’an
dan Sunnah, Al Qur’an dan Sunnah dijadikan bahasa diskusi dan perdebatan antar
aliran sehingga memperkaya alam pemikiran Islam.
d.
Cara Memhamai Ilmu Kalam
Pada dasarnya pemahaman ulama tentang IK dapat dikaji dari beberapa
pendekatan histories dan pendekatan tematik. Pendekatan histories dapat
dilakukan dengan dua segi. Yaitu segi aliran (madzhab) dan ulama yang
berpengaruh secara histories, IK dikaji secara kronologis dalam artian waktu,
sehingga dapat dikaji ulama yang memiliki pendapat. Pendapatnya itu sendiri,
alasan yang digunakan dan situasi social yang melatarinya.
2.5. Metode Mempelajari
Filsafat Islma
Berdasarkan progmentasi ilmu – ilmu agama Islam (IAI(
yang ditetapkan berdasarkan KMA Nomor 110 tahun 1982, karena progmentasi
tersebut dilakukan secara bertahap kita dapat menemukan posisi studi filsafat
Islam.
a.
Pokok – pokok Bahasan Filsafat
Islam
Berdasarkan Topik inti kurikulum Nasional Institut Agama islam Negeri :
Fakultas Syariah (1995), diketahui bahwa filsafat Islam disatukan dengan
Tassawuf sehingga menjadi Mata Kuliah Filsafat Islam dan Tasawwuf (1995 : 42).
Dari mata kuliah filsafat Islam dan Tasawwuf tersebut diketahui bahwa
pokok – pokok bahasan filsafat Islam adalah sebagai berikut :
1.
Pengertian Filsafat
2.
Filsafat Islam dan Helenisme
3.
Pesan – pesan Al Qur’an dan Hadist
tentang pemikiran dan Upaya para pemikir dalam merealisasikannya
4.
Filsafat Islam tentang Hakikat
Alam Wujud dan Materi
5.
Filsafat kethunan dan kenabian
6.
Filsafat Manusia, jiwa (ruh) Raga
dan kematina
7.
Filsafat tentang kebenaran dan
pengetahuan.
8.
Filsafat Islam tentang hubungan
kebenaran pengetahuan, moral etika dan seni
9.
Filsafat tentang Masyarakat dan
Negara
10. Filsafat Islam pasca Ibn Rusyd (Depag 1995 : 42)
b.
Kerangka Berpikir Filsafat Islam
Kerangka berpikir Filsafat Islam adalah sebagai
berikut : Pertama, Al Qur’an dan Al Sunah dijadikan sebagai dalil, karena
mempercayai kebenaran Al Qur’an dan Sunnah adalah syarat seseorang untuk
menjadi muslim, kedua, setiap filosof memiliki cara berpikir yang mungkin
antara yang satu berbeda dengan yang lainnya, cara berpikir mereka dipengaruhi
oleh filsafat Yunani yang pada jaman Harun Al Rasyid diterjemahkan ke dalam
Bahasa Arab seara besar – besaran Produk pemikiran filosof muslim disebut
filsafat Islam.
c.
Cara Memahami Filsafat Islam
Di atas telah dijelaskan pokok – pokok bahasan
filsafat Islam. Ulama menjelaskan filsafat Islam dengan dua Cara : tematik dan
filosof itu sendiri untuk memudahkan dalam memahami filsafat Islam, kita dapat
melakukan cara, pertama, penentuan hama
yang akan dikaji, dan kedua penentuan filosof muslim itu sendiri, tema – tema
filsafat islam adalah :
(a)
Filsafat Ketuhanan
(b)
Filsafat Kenabian
(c)
Filsafat Jiwa
(d)
Rasio dan Agama
(e)
Filsafat Emanasi
(f)
Filsafat Politik
(g)
Filsafat Wujud (alam)
(h)
Pembangkitan Jasmani
(i)
Pengetahuan Tuhan (tentang
rincian)
2.6. Metode Mempelajari HukuM
Islam dan Pranata Sosial
Dalam lokakarya pertama tentang pembidangan TAT yang
dilaksanakan pada tanggal 27 Maret s,d 1 Aprl 1977 di Wisma Sejahtera Ciputat
Jakarta ditetapkan bahwa bidang III (dari lima bidang TAT) adalah Hukum Islam
dan Pranata Sosial.
a.
Pokok – pokok Bahasan Hukum Islam
dan Pranata Sosial
Dilihat dari segi kurikulum fakultas syariah, hukum Islam mendapatkan
porsi yang relative sangat besar sedangkan pranata social “kurang” mendapatkan
tempat yang cukup layak, sebagai bidang lainnya, hukum Islam dikaji dengan dua
pendekatan, pertama pendekatan sejarah dengan menampilkan ulama yang dipandang
memiliki peran dalam pengembangan Hukum Islam, dan kedua pendekatan tematik.
b.
Kerangka Pemikiran Hukum Islam
Cik Hasan Bisri (1998 : 20) mengatakan bahwa kerangka berpikir itu
merupakan “milik” peneliti, maka setiap peneliti memiliki, maka setiap peneliti
memiliki kompetensi untuk merumuskan kerangka berpikir masing – masing,
meskipun dalam focus penelitian yang sama.
c.
Cara Memahami Fiqh Islam
Dengan pokok – pokok pembahasan diatas, kita dapat melakukan dua
pendekatan secara sekaligus mengenai hukum islam, yaitu pendekatan histories
dengan membahas pemikiran ulama dan mengemukakan topik – topic terentu tema
yang disajikan pada kesempatan ini adalah fiqh munakahat.
2.7. Metode Mempelajari Tasawwuf
Dalam lokakarya pembidangan TAT yang pertama yang
dilaksanakan pada tanggal 27 Maret s.d 1 April 1977 di Wisma Sejahtera Ciputat,
ditetapkan 5 (lima )
bidang TAT yang bidang keduanya adalah falsafah dan pemikiran Islam. Bidang ini
terdiri atas 3 disiplin yaitu : Falsafah, Tasawwuf dan Tauhid.
Disiplin Ilmu tasawwuf terdiri atas 4 subdisiplin
yaitu Ahlaq, Tasawwuf, kebatinan dan aliran kepercayaan dan ushul al bida wa
sunnah (Depag 1982 : 32).
a.
Pokok – pokok Bahasan Tasawwuf
Dengan memperhatikan topic inti kurikulum Nasional Institut Agama Islam
Negeri : Fakultas Ushuluddin (1995), pokok – pokok bahasan Ilmu Tasawwuf lebih
banyak menggunakan pendekatan sejarah dari pada tema atau topic ajaran.
b.
Kerangka Pemikiran Ilmu Tasawwuf
Pada dasarnya, setiap peneliti dapat menentukan kerangka pemikiran masing
– masing tentang kajiannya, sebagai yang mempelajari Al Qur’an dan Al Sunnah
para sufi menjadikannya sebgai pedoman ajaran, paling tidak untuk
menjustifikasi gagasannya, oleh karenanya, Al Qur’an dan Sunnah ditempatkan
pada posisi yang paling tinggi.
c.
Cara Menguasai Ilmu Tasawwuf
Dengan merunjuk kepada pokok – pokok bahasan Ilmu Tasawwuf, kita melihat
ada 2 cara dalam memahami ilmu Tasawwuf, pertama pendekatan yang dipakai adalah
pendekatan histories dengan menampilkan para sufi dengan berbagai ajarannya,
dan kedua, pendekatan tematik yakni pembahasan berdasarkan topik topic atau
tema yang terdapat dalam imu tasawwuf.
2.8. Metode Mempeljari
Pengamalan Islam
Mempelajari pengamalan Islam secara secara
komprehensip sulit untuk dilakukan, hal itu sulit karena antara substansi
ajaran dengan seringkali berbeda dengan yang dilakukan, secara lebih jelasnya,
amalan agama bangsa kita lebih bersifat formalistic dan cenderung mengabaikan
substansinya.
a.
Metode Mempelajari Pranata Islam
Dalam pembidangan IAI seperti telah dijelaskan diatas, pranata social
merupakan bidang IAI yang digabung dengan hukum (fiqih) Islam nama bidang
tersebut adalah hukum islam dan pranata social, pranata social baru diturunkan
dalam bentuk mata kuliah peadilan agama.
b.
Cara Mempelajari Pranata Islam
Cara – cara mempelajari pranata adalah
(a)
Analisis histories
(b)
Analisis komparatif
(c)
Analisis fungsional (Selo
Soemarjan dan Soelaeman Soumardi (Penghimpun), 1964 : 77).
BAB III
PEMBAHASAN
Setelah menelaah buku ini, saya berpendapat bahwa buku ini sangat baik
bagi par amahasiswa atau bagi para pembaca karena buku ini membahas secara
komprehensip mengenai study Islam sehingga bisa mengarahkan pada pemahaman
agama yang sebenarnya disana diutarakan keterkaitan sumber hukum murlaq dengan
relalitas kehidupan yang menuju pada pelaksanaan kehidupan beragama.
Dan juga buku ini mengatur tentang masalah – masalah atau peraturan yang
terdapat pada agama Islam dengan cabang – cabang keilmuan seperti aqidah Ilmu
Syariah Filsafat dan Tasawuf, sejarah Islam yang berimbas pada bertambahnya wawasan
dalam memandang Islam sebagai agama rahmatan lilalamiin.
BAB IV
KESIMPULAN
Pengertian agama menurut fungsi maliha itu dibuat oleh Allah untuk manusia
dalam mengarungi kehidupan karena agama dapat menjaga perbuatan - perbuatan
manusia.
Agama juga berfungsi sebagai undang – undang yang mengatur hubungan
antara manusia dengan Allah dan dengan sesame atau antara manusia itu sendiri,
dapat digaris bawahi bahwa Agama sangat berpengaruh dalam Pranata Kehidupan
Sosial.
KAT A PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Penguasa sumber pengetahuan yang tidaka da
pengetahuan kecuali bersumber dari-Nya.
Sebagai sebuah mata kuliah, yang bertujuan mengantarkan mahasiswa yang
mengkaji mempunyai kerangka Berpikir yang komprehensif atas seluruh ajaran
Islam, Sehingga ketika mempelajari mata kuliah lain yang bersifat elementer dan
pendalaman mahasiswa mampu menempatkannya pada tempat yang proporsional, dan
Islam dipahami sebagai satu kesatuan yang utuh tidak terkontak – kontak dalam
disiplin ilmu tertentu.
Untuk tercapainya tujuan itu, kiranya mahasiswa memiliki panduan yang
dapat mempermudah mereka dalam memahami Misi Tulisan ini pun secara khusus
ditujukan kepada para Mahasiswa yang mempelajari MSI agar mereka mempunyai
gambaran utuh tentang apa yang akan dikajinya. Tentunya membaca tulisan ini
bukan merupakan akhir dari keseluruhan aktivitas belajar, tapi harus
dilanjutkan dengan mempelajari buku – buku lain yang berhubungan dengan
pokokbahasan MSI, sehingga Islam tergambar secara utuh.
Penulis sadar betul, banyak hal yang belum sempurna dalam penulisan draft
buku ini, karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat penulis
harapkan, demi kelengkapan dan kesempurnaan draf buku ini.
Hanya kepada Allah kami mohon perlindungan dan hanya kepada Allahlah kami
mohon petunjuk.
Ciawi, Desember 2008
Penulis
|
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ............................................................................................ i
Daftar
Isi ..................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN ......................................................................... 1
BAB
II AGAMA........................................................................................ 2
A.
Hakikat Islam ............................................................................ 2
1.1.
Makna Islam...................................................................... 2
1.2.
Karakteristik dan Fungsi Islam......................................... 6
1.3.
Islam Sebagai Sumber Ajaran........................................... 9
1.4.
Sumber Ajaran Islam ........................................................ 11
B.
Metode Mempelajari Pemahaman Islam
................................... 13
2.1.
Fragmentasi Ilmu Agama Islam........................................ 13
2.2.
Dasar – Dasar Pemahaman Manusia................................. 14
2.3.
Kerangka Pemahaman Islam ............................................ 15
2.4.
Metode Mempelajari Ilmu Kalam .................................... 16
2.5.
Metode Mempelajari Filsafat Islam ................................. 17
2.6.
Metode Mempelajari Hukum Islam dan
Pranata Sosial.... 20
2.7.
Metode Mempelajari Tasawuf ......................................... 21
2.8.
Metode Mempelajari Pengamatn Islam
............................ 22
BAB
III PEMBAHASAN ......................................................................... 24
BAB
IV KESIMPULAN ........................................................................... 25
|
B
O O K
R E F O R T
DISUSUN
OLEH :
|
PRAYOGA MITRA SATRIA
makasih
BalasHapus