Sabtu, 30 Mei 2015

Makalah Hakikat Islam - Zona IAILM

BAB I
PENDAHULUAN

Satu hal yang membedakan misi – misi Agama samawi yang lain pertaliannya dengan akal agar manusia dapat meneliti kebenaran syariat dan hokum – hukumnya. Dengan kata lain, para pemeluknya harus menerimanya berdasarkan logika dan penelitian (Agama itu buat yang berakal). Jika setelah mengadakan penelitian itu mereka tidak mendapat keyakinan, mereka boleh mengambil sikap (tidak ada paksaan untuk memasuki agama)
Islam adalah agama yang universal sekaligus kondisional. Akan tetapi tidak berarti Islam harus mengikuti dan menyesuaikan perkembangan jaman. Allah yang maha tahu dan maha berkehendak telah menurunkan agama ini sesuai dengan jaman dan keadaan dimanapun.
Buku Metode Study Islam ini akan sangat bermanfaat dan membantu kita dalam memahami tentang Agama terutama dalam agama Islam dan kita akan tahu bahwa Islam mendatangi manusia apa adanya. Dengan segala kebaikan dan keburukannya, cahaya dan kegelapannya, serta kita dapat mengetahui bahwa Islam diturunkan bukan untuk membangun surga di atas bumi, bulan pula mengubah manusia menjadi malaikat melainkan sebagai obat untuk menjaga manusia, memperbaiki kesalahannya dan menghilangkan penyakitnya.




BAB II
AGAMA
A.    Hakikat Agama
1.1.      Makna Islam
Kitab suci umat Islam, yaitu Al Qur’an secara tegas menerangkan bahwa agama yang paling benar (Al Haq) serta direstui Allah SWT ialah Islam (Q.S. 3 : 19) ia merupakan agama terakhir yang meliputi dan mencakup agama – agama sebelumnya. Oleh karena itu, ia merupakan agama yang paling sempurna, disamping ia pun merupakan pernyataan kehendak Illahi yang paling sempurna, ia tidak peruntukan untuk Ras dan bangsa tertentu tetapi untuk semua manusia sampai akhir zaman.
Ajaran Islam merupakan ajaran yang paripurna, mencakup semua aspek kehidupan, tidak hanya di dunia tapi akhirat, prinsip keseimbangan di dalam menata kehidupan manusia adalah salah satu karakter yang dimiliki oleh ajaran Islam, dengan demikian, secara fitrah ajaran Islam, dengan demikian, secara fitrah manusia membutuhkan Islam.
Profesor Helwer Ringgren dalam “Islam Aslama And Muslim” yang selanjutnya dikupas ulang oleh DZH Baneth dalam buku seri INIS (Indonesia Netherlands Cooperation in Islamic Studies) ke – 4 (Zaeni Muhtaram, dkk 3 – 6) menjelaskan arti kata Islam, pertama menghubungkan Islam dengan musailamah (nabi Palsu), kedua menghubungkan kata Islam dengan kata salim (keselamatan), ketiga menghubungkan Islam dengan kata Ibrani Syalam (Perjanjian antara Tuhan dan Manusia) keempat dengan manafsirkan Islam sebagai tantangan maut, dan pengorbanan diriuntuk Tuhan dan Nabi-Nya disamping itu, menurut Beneth Helmer pun telah mengupas dalam akar S-1 M dari berabgai bentuknya, seperti yang terdapat di dalam Al Qur’an, al hadist, syair arab kuno dan sumber – sumber Arab kuno lainnya. Di akhir tulisannya, helmer, masih menurut Boneth, mengartikan Islam dengan menyerah, tunduk dan pasrah.
Mengenai uraian helmer terdahulu, Beneth mengemukakan beberapa catatan. Menyerah dan tunduk sebagai arti kata Islam sangat terlalu rohaniah bagi lingkungan dan tempat Nabi Muhammad Saw berdakwah. Arti itu hanya cocok bagi masyarakat yang sudah maju bukan masyarakat Muhammad saat itu (jahiliyah) titik pemberangkatan penjelasan bukan dari kata bendanya yaitu Islam, tetapi dari kata kerjanya, Aslama yang menunjuk kepada suatu tindakan dan proses,  yaitu proses perubahan mendasar. Beneth mengembalikan kata aslama kepada akar katanya yaotu S- I – M yang berarti milik, menjadi bebas dari keikutsertaa. Untuk arti ini ia beragument dengan firman Allah Q.S 39 : 29 yang berbunyi :


Artinya : Allah telah menciptakan perempumpamaanya (yaitu) seorang laki – laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki – laki (saja); Adakah budak itu sama halnya? Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan dari mereka tidak mengetahui.


Pada akhir tulisannya, Benet menyampaikan bahwa Islam harus diberi arti yang dengan mudah dapat dipahami oleh obyek atau sasaran dakwah nabi. Terutama saat itu Nabi berdawah sehingga masyarakat Arab saat itu dengan cepat dapat membedakan antara agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw, Kata Islam, dapat diartikan mengabdi pada yang satu, sehingga kata itu bisa dijadikan nama agama  yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. Arti Islam merujuk kepada pengertian kedua mengadung pengertian bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan, perang dalam Islam memang ada, tetapi ia ditempatkan pada tempatnya yang proporsional. Dengan demikian, orang Islam adalah orang yang suka perdamaian, Damai menganbil beberapa bentuk, yaitu damai dengan Tuhan, damai dengan dirinya sendiri, damai dengan orang lain, baik yang seagama lebih – lebih dengan yang seagama dan damai dengan alam sekitarnya. Ajaran mengenai kedamaian dan kesejahteraan terkikis.
Nilai – nilai perdamaian melahirkan nilai persaudaraan (ukhuwah atau brotherhood) antara sesama umat manusia, keduanya merupakan bagian dari karakter dan ciri khas dari keuniversalan Islam yang tidak membeda – bedakan manusia, baik dari segi ras maupun suku di hadapan Tuhan, perbedaan manusia dengan manusia di hadapan Tuhan hanya dalam hal keimanan dan ketaqwaan istilah Ukhuwah kalau merujuk kepada Al – Qur’an melainkan ditemukan paling tidak empat macam bentuk (Quraish Syihab, 1994 : 358 – 35).

v  Ukhuwah fi al udubiyah artinya bahwa mahluk ciptaan Tuhan itu adalah bersaudara dalam arti satu sama lain memiliki persamaan, dalam arti satu sama lain memiliki persamaan, persamannya terletak antara lain, dalam ciptaan dan ketundukan kepada Allah.
v  Ukhuwah fi – Al Insaniyah, yaitu persaudaraan sesame manusia, ukhuwah model ini memberikan pengertian bahwa manusia bersumber dari ibu dan ayah dari satu (Q.S 49 : 13) cakupan ukhuwah kedua lebih sempit dibandingkan dengan ukhuwah model pertama.
v  Ukhuwah fil al wahaniyah wa al nasb, biasa juga disebut ukhuwah wafhaniyah nasabiyah, yaitu persaudaraan manusia segnegara dan seketurunan. Nash Al Qur’an yang berhubungan dengan ukhuwah model ini adalah (Q.S 7 : 65) yang berbunyi sama dengan (Q.S 11 : 50, QS 7 : 73) yang sama dengan (Q.S 7 : 85) yang sama dengan (Q.S 11 : 84)
v  Ukhuwah wathaniyah nasabiah yang memberi arah kepada terciptanya sikap tolransi (tasamuh) antara umat beragama, baik dalam ruang lingkup nasional maupun nasional yang pada gilirannya akan melahirkan rasa dan sikap saling menghormati dan menghargai antar sesame. Dengan demikian konsep islah (perbaikan menuju perdamaian) tidak hanya berlaku untuk persengketaan antar umat Islam saja tetapi berlaku umum, yaitu antar umat beragama.



1.2.      Karakteristik dan Fungsi Islam
Islam adalah agama yang universal, karena ajaran – ajaran Islam tidak membeda – bedakan menurut sas, etnik, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, status social dan lain sebagainya.oleh karena itu Islam secara kodratnya harus tersiar diantara manusia. Dengan kata lain Islam adalah Agama Dakwah akan tetapi meskipun seorang muslim mempunyai kewajiban untuk  mendawahkan islam, ini tidak berarti ia wajb memulismkan orang lain dengan cara paksa “ La Ikhrah Fi Al – Din” (tidak ada paksaan dalam agama) Inilah salah satu karakteristik Islam, karakteristik lainnya.
1.      Islam merupakan kesatuan agama
2.      Ajaran Islam itu sederhana, praktis dan rasional
3.      Keuniversalan dan kemanusiaan
4.      Keseimbangan antara individu dan  masyarakat dan antara kebendaan dan kerohanian Pengakuan terhadap Individu disyaratkan dengan penghargaan terhadap adanya hak-hak dan kewajiban-kewajiban Individu.
5.      Kemurnian kitan suci, yaitu bahwa Al-Quran terpelihara keotentikannya dan kemurniannya sepanjang masa (Q.S. 2:23 dan 15:9)
6.      Ketepatan dan perubahan Al-Qur’an dan Al-Sunnah sebagai pedoman hidup manusia tidak terikat oleh batasan ruang dan waktu keberlakuannya, keduanya bersifat abadi.
Disamping keenam karakteristik diatas Muhammad Yusuf Musa menambahkan karakteristik lainnya, yaitu kesatuan Politik , kesatuan Sosial, agama dan Negara, dan menetapkan hak-hak maunisa. Dilihat dari segi tujuan, maka tujuan diturunkannya Islam untuk manusia seperti yang dikemukakan oleh Ali Ahmad Al-Jurjawi (t:t:7) adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui Allah SWT
2.      Agar manusia mengetahui cara beribadah kepada Allah SWT
3.      Memerinthkan kepada manusia untuk berprilaku Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
4.      Menentukan sanksi bagi pelanggar pelanggar hokum
Adapun fungsi utama Islam adalah menciptakan rasa aman dan sejahtera bagi pemeluknya (Quraisy Syihab 1995:219), kebahagiaan di dunia dan akhirat al-shalah fi al-hal wa al-falah fi al-mal (m.talib Tahir abd. Muin 1986:121) mendatangkan perdamaian didunia dngan menciptakan suasana persaudaraan, diantara sesame ummat beragama, memuat segala kebenaran yang memuat pula pada agama-agama terdahulu, membetulkan kesalahan pada agama-gama lain serta menyaring antara yang benar dan yang palsu. Dalam aspek ini, Islam adalah penyempurnaan, mengajarkan kebenaran, abadi dan pemersatu.
Akhirnya dapat dipaparkan bahwa unsur utama atau garis besar Islam ialah Aqidah dan Ibadah (Sayyid Sabiq, 1978:15) atau aqidah dan syariah (Muhammad Syaltul, 1966:11) atau aqidah, Syirah dan Tasawuf menurut Husen Jaya Ningrat atau Aqidah Syari’ah dan Nizham Al-Mujtama   atau mua’malah menurut Moch. Natsir atau I’tiqad, akhlak dan amal Shaleh (T.M Hasbyash Siddieqiy 1964). Aqidah adalah pokok (Asal) tempat dibangunnya Syari’ah keduanya bagaikan dua mata uang yang tudak bisa dipisahkan. Sebagai pokok, maka kaidah merupakan materi dakwah pokok Nabi Muhammad SAW.
Khususnya ketika beliau masih berada di makkah, sementara Syariah lebih banyak didakwahkan ketika beliau berhijrah keMadinah (Muhamamd Syaltut 1966:13)
Adapun ruang lingkup syaria’h adalah ibadah dan mua’amalah, ibadah terdiri atas thaharah, sholat, zakat, sahaum dan Haji, sedangkan mua’malah terdiri dari atas mua’amalah dalam arti luas, yang memuat hokum niagam hokum milah dan sebagainya. Dan hokum public yang isinya adalah jinayah, khalifahm jihad dan yang lainnya (Endang S.A, 1983:27) ialah sesuatu yang menyangkut aturan hubungan dengan Allah (Vertikal),  seperti salat dan shaum, aturan hubungan sesama muslim, seperti tolong menolong, hubungan keluarga, aturan hubungan sesama manusia, seperti perjanjian perdamaian dan usaha. Usaha kemajuan bersama, aturan hubungan dengan alam, aturan tentang etika dan akhlak hidup. Ujung-ujungnya dapatkah kiranya dilakukan bahwa Islam itu merupakan sistema (kesatuan) dan norma-norma Ilahi yang berupa ajaran yang termuat dalam sumber utmanya, yaitu Al-Kitab dan Al-Sunnah. Norma dan nilai itu  tadi berupa ajaran-ajaran dan tuntutan bagi hidup dan khidupan manusia, ringkasnya, Islam itu disamping sebagai akidah juga sebagai sumber ajaran dan ibadah.
1.3.      Islam Sebagai Sumber Ajaran
Dalam sub bab ini, akan dipaparkan dua hal. Pertama substansi ajaran dan kedua temapt dimuatnya ajaran.
1.      Ajaran Islam
Ajaran adalah segala sesuatu yang diajarkan, bisa berupa nasihat, petuah atau petunjuk. Ia juga bisa berupa peraturan atau perundang – undangan (al nidzam). Dengan demikian, maka ajaran islam berarti segala sesuatu yang diajarkan oleh Islam. Untuk mempertegas paparan berikut, adalah kajian mengenai berbagai aspek (dimensi) ajaran meskipun dalam garis besar.
a.       Bidang Aqidah
Inti aqidah adalah tauhid yang memuat seperangkat nilai – nilai dasar agama Islam (ushul al – din) yang terformulasikan dalam dua syahadah (syahadatany) penuturan – syhadatain merupakan wujud keyakinan seseorang atau pengakuan dan pembenaran terhadap aqidah yang dimilikinya syahadatayn berimplikasi kepada danya piranti – piranti lain yang saling menopang untuk selanjutnya bermuara kepada tauhid al – allah, piranti – piranti itu adalah lima dari enam bagian rukun Iman, sedangkan rukun satunya yaitu tauhid al – allah itu sendiri.
b.      Bidang Syariah
Meskipun makna syariah secara bahasa itu beragama, seperti dijelaskan terdahulu, namun yang dimaksud syariah disini ialah yang bertalian dengan hokum, seperti yang dikemukakan oleh para ahli piqh (fuqha) yaitu hukum – hokum yang diciptakan oleh Allah untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Hukum – hukum tersebut ada yang menyangkut persoalan – persoalan ibadah dan ada pula persoalan – persoalan yang menyangkut mu’amalah, hukum – hukum ini, selanjutnya disebut hukum islam, meskipun sebetulnya term ini tidak secara eksplisit disebut oleh Al – Qur’an.

c.       Bidang Filsafat dan Tasauf
Pemikiran filosofis mulai dikenal dalam Islam setlah umat Islam mempelajari filsafat Yunani, khususnya, pada masa daulah abbasiyah. Untuk keperluan ini, khalifah abbasiyah al – mamun (813 – 833 M) putra Harun Al Rasyid) mendirikan sebuah lembaga yang disebut Bait Al Hikmah di Bagdad dibawah pimppinan Hunain Ibn Ishaq, seorang Kristen yang berasal dari Hirah (Harun Nasution 1978 : 46 – 47)

d.      Bidang Sejarah dan Peradaban
Kata sejarah, tarikh atau sirah (Arab), history (Inggris) dan geschicte (Jerman) berasal dari kata benda Uni Istoria yang berarti ilmu dalam penggunaanya selanjutnya, arti tersebut lebih sering digunakan untuk mengartikan kata sepadannya, yaitu sointia yang berasal dari bahasa latin, kata istoria selanjutnya dipergunakan untuk pertelaan mengenai gejala – gejala (terutam ahal Ihwal manusia) dalam urutan kronologis (Lois Gohschalk 1986 : 27)




1.4.      Sumber Ajaran Islam
Literatur hukum Islam adakalanya mempergunakan istilah al mashadir dan adakalanya pula mempergunakan istilah al adillah untuk menunjukan kata sumber sebagian pakar Islam mepersamakan makna keduanya dan lain sebagian lainnya membedakannya lebih – lebih jika kedua istilah tersebut digabungkan dnegan kata Al – Syariah bagi yang membedakan mashadir merujuk pada arti suatu wadah yang daripadanya ditemukan dan diambil nilai – nilai, sedang al adilah merujuk kepada sesuatu yang  membawa seseorang di dalam menemukan seuatu. Akan tetapi terlepas dari perbedaan makna muatan bahasa keduanya cenderung serta beberapa metode ijtihad inilah argumentasi kelompok yang memandang arti sama arti kedua istilah tersebut. Kedua sumber pokok tersebut akan menjadi paparan berikut :
1.      Al – Qur’an
Qur’an menurut pendapat yang paling kuat seperti yang dikemukakan oleh Dr. Subhi shaleh berarti bacaan, ia merupakan kata turunan (mashdar) dari kata garaa dengan arti Isim maful yaitu maqru (dibaca) Al Qur’an dan terjemahan 1990 : 15) Pengertian ini menunjukkan kepada sifat Qur’an pada suarat Al Qiyamah ayat 17 dan 18 kata Al Qur’an selanjutnya dipakai untuk menunjuk kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi – Nabi Selain nabi Muhammad SAW tidak disebut Al Qur’an seperti taurat kepada Nabi Musa As. Jabur kepada Nabi Daud AS Injil Kepada Nabi Isa AS.
2.      Al Hadist
a.       Beberapa Istilah Seputura Hadist
Dalam literature hadist dijumpai beberapa istilah lain yang kelihatannya menunjuk kepada penyebutan al hadist seperti Al – Sunnah, Al Khabar dan Al – Atsar. Dalam arti terminology ketiga istilah tersebut menurut kebanyakan ulama hadist adalah sama dengan terminology.
Menurut ahli bahasa Al – Hadist adalah al – jaded (baru) al Khabar (berita) dan al qarib (dekat) lihat Muhammad ajaj al khatib 1971 : 20 dan Endang Setari AD 1984 : 1) hadist dalam pengertian al khbar dapat dilihat pada QS. 52 : 34 Q.S 18 : 6 dan Q.S 93 : 11.
b.      Posisi dan Fungsi Hadist
Umat Islam sepakat bahwa Al Hadist merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Al Qur’an, kesepakatan mereka didasarkan atas beberapa nash baik yang diambil dari Al Qur’an umpamanya terdapat dalam surat An nisa : 59 Al Hasr : 7, Al Maidah : 92 dan An Nur : 54 adapun nash al hadist adalah sepert sabda nabi yang terkam ketika beliau hendak mengutus Mauadz bin Jabal ke yaman, inti hadist ini adalah Nabi bertanya kepada Mu’adz dalam hal penetapan hukum, jawaban Mu’adz ialah dia akan menekan hukum dengan urutan landasan al quran, al hadsit dan ijma. Al Hadist dipergunakan apabila tidak ditemukan ketetapan dalam Al – Qur’an, sementara ijtihad baru dipergunakan jika tidak ditemukan ketetapan baik dalam Al Qur’an maupun Al Hadist. Mendengar jawaban Muadzn, Nabi menepuk – nepuk bahu muadz sebagai tanda persetujuan (lihat abu daud bin sulaiman bin Al Asyh Asy Al Sijistani : t.t. : 302)

c.       Sejarah Kodikasi Hadist
Penulisan resmi Al Hadits dalam kitab – kitab hadist seperti dijumpai sekarang baru dimulai pad amasa Bani Umayah, yaitu pada saat berkuasanya khalifah ke delapan, Umar bin Abdul Aziz, penulisan secara resmi (kodifikasi) atau disebut juga tadioin baru di mulai setelah adanya perindah dari khalifah umar kepada para pakar. Dengan demikian, penulisan Al Hadist yang dilakukan oleh perorangan sebelum adanya perintah Umar tidak dikategorikan kepada lingkup pengertian Kodifikasi sub bab ini. Akan tetapi untuk melihat sejarah perkembangan hadist dari masa ke masa, akan dipaparkan pula, sampai tiba saatnya proses tadwin. Hal ini dirasa perlu untuk melihat perjalanan hadist periodic.

B.     Metode Mempelajari Pemahaman Islam
2.1.       Pragmatis Ilmu Agama Islam
Pembidangan Ilmu agama Islam secara SMI yang dikembangkan dalam lingkup guruan Tinggi Agama Islam didasarkan atas puturan Menteri Agama (KMA) Nomor 110 tahun 1982 setelah mendapat rekomendasi dari lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berdasarkan KMA tersebut, ilmu agama Islam dibagi menjadi delapan bidang, yaitu (1) Al Qur’an Hadist, (2) Pemikiran dalam Islam, (3) Fiqh (hukum Islam) dan pranata social (4) Sejarah dan Peradaban Islam, (5) Bahasa, (6) Pendidikan Islam, (7) Dakwah Islamiyah, dan (8) perkembangan pemikiran modern di dunia Islam. Masing – masing bidang itu terdiri atas beberapa disiplin ilmu.

2.2.       Dasar – Dasar Pemahaman Manusia
Dalam mempelajari pemahaman manusia tentang Islam yang salah satu bentuk pemahaman kolektifnya dapat dilihat dalam progmentasi ilmu agama di atas, kita hendaknya memiliki beberapa bekal sebagai beriikut :
1.      Hendaknya kita berpegang pada prinsip “virtus in medio” (Keutamaan terdapat ditengah) dan Ne Quid Nimis” (singkikanlah segala yang ekstrim W. Poespoprodjo, 1965 : 8).
2.      Kesungguhan, kita hendaknya memiliki jiwa yagn serius, sunguh – sungguh dan jauh dari kemalasan karena belajar adalah jiwa untuk mengerti.
3.      Konsetrasi, kita harus mengarahkan seluruh perhatian jangan sampai terbagi karena semuanya mempunyai waktunya tersendiri.
4.      Jiwa obyektif yang tunduk pad akebenaran hakekat pikiran manusia adalah mencari obyektivitas dan kebenaran
5.      Semangat dan antusias dalam belajar untuk menyelesaikan kesulitan dan kepenatan yang dihadapi.
6.      Hendaknya kita memiliki pemikiran yang luas yang dapat menghubungkan antara ilmu yang sedang kita pelajari dengan yang lainnya yang berada di luar itu (W Poesrodjo 1965 : 14).

2.3.       Kerangka Pemahaman Islam
Kerangka yang dimaksud dalam tulisan ini adalah hubungan antara Al Qur’an dan sunnah sebagai dalil (ada yang menyebutnya sumber, mashdar atau mushadir) dengan pemikiran manusia sehingga melahirkan produk pemikiran dalam berbagai disiplin ilmu agama Islam.
Dalam meneliti pemikiran ulama, kita memerlukan kerangka pemikiran mikro untuk digunakan dalam penelitian pemikiran yang lebih spesfik. Adapun kerangka berfikir mikro itu adalah sebagai berikut:
v  Salah satu ciri manusia adalah memiliki keamampuan berpikir
v  Produk pemikiran yang mengacu kepaa aspek normatik dan aspek empiric yang dibingkai dalam kerangka acuan yang digunakan oleh pemikiran.
v  Substansi pemikiran mencakup dimensi histories
v  Aktualisasi pemikiran memerlukan saluran, pelanjut, dan pendukung, serta “agregat” sasaran.
Cara berpikir ulama tergantung pada dasar – dasar pengetahuan yang dimiliki. Ulama uhuludin memiliki dasar – dasar berpikir tersendiri (terutama “Ilmu A Manthiq). Ulama fiqih juga memiliki dasar – dasar berpikir tersendiri yang tampak dipengaruhi leh Alsafat Yunani, terutama cara berpikir silogisme. Ulama tasawuf yang juga tampak dipengaruhi oleh filsafat yunani, terutama cara intuitif.

2.4.       Metode Mempelajari Ilmu Kalma
a.       Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam (IK) disebut dengan beberapa istilah, antara lain IA (TK) disebut Ilmu Tahuid (IT), Ilmu Aqoid (TA), dan Uhuluddin (UD) Ali Musthafa Al Ghurubi (Dosen Fakultas Syariah di Makkah), Ahmad Mahmud Subhi dan Al Suahrastani menyebutkan IK hal itu di buktikan ari karya – karyanya. Ali musthafa Al Ghurabi menulis kitab yang berjudul “Tarikh Al Firaqh Al – Islamiyyah Wa Nasyat, Ilm Al Kalam Ind (a) Al Muslimin” (1958) dan Al Syahrastani menulis kitab dengan judul “kitab nihayah al Iqdam fi ilm kalam “

b.      Pokok – pokok bahasan ilmu kalam
Dalam pragmentasi ilmu – ilmu agama Islam yang dijadikan ugera pada perguruan tingi Agama Islam baik negeri maupun swasata, pokok – pokok bahasan IK mengalami perubahan sebagai berikut : pertama dalam lokakarya pembidangan ilmu – ilmu agama islam yang diselenggarakan oleh Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam (Ditbinperta) dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Departemen Agama RI pada tanggal 27 Maret s.d April 1977 di Wisma Sejahtera Ciputat ditetapkan bahwa pokok – pokok (sub disiplij) IK adalah :
1.      Tauhid
2.      Ilmu Kalam
3.      Perkembangan Teologi Modern
4.      Perbandingan Teologi Islam
5.      Sejarah Perkembangan Pemikiran Islam (Depag RI, 1982 : 32)
c.       Kerangka Berpikir Ilmu Kalam
Dilihat dari sudut materi dan sejarah, IK dibandun berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah, Al Qur’an dan Sunnah dijadikan bahasa diskusi dan perdebatan antar aliran sehingga memperkaya alam pemikiran Islam.
d.      Cara Memhamai Ilmu Kalam
Pada dasarnya pemahaman ulama tentang IK dapat dikaji dari beberapa pendekatan histories dan pendekatan tematik. Pendekatan histories dapat dilakukan dengan dua segi. Yaitu segi aliran (madzhab) dan ulama yang berpengaruh secara histories, IK dikaji secara kronologis dalam artian waktu, sehingga dapat dikaji ulama yang memiliki pendapat. Pendapatnya itu sendiri, alasan yang digunakan dan situasi social yang melatarinya.

2.5.       Metode Mempelajari Filsafat Islma
Berdasarkan progmentasi ilmu – ilmu agama Islam (IAI( yang ditetapkan berdasarkan KMA Nomor 110 tahun 1982, karena progmentasi tersebut dilakukan secara bertahap kita dapat menemukan posisi studi filsafat Islam.
a.       Pokok – pokok Bahasan Filsafat Islam
Berdasarkan Topik inti kurikulum Nasional Institut Agama islam Negeri : Fakultas Syariah (1995), diketahui bahwa filsafat Islam disatukan dengan Tassawuf sehingga menjadi Mata Kuliah Filsafat Islam dan Tasawwuf (1995 : 42).
Dari mata kuliah filsafat Islam dan Tasawwuf tersebut diketahui bahwa pokok – pokok bahasan filsafat Islam adalah sebagai berikut :
1.      Pengertian Filsafat
2.      Filsafat Islam dan Helenisme
3.      Pesan – pesan Al Qur’an dan Hadist tentang pemikiran dan Upaya para pemikir dalam merealisasikannya
4.      Filsafat Islam tentang Hakikat Alam Wujud dan Materi
5.      Filsafat kethunan dan kenabian
6.      Filsafat Manusia, jiwa (ruh) Raga dan kematina
7.      Filsafat tentang kebenaran dan pengetahuan.
8.      Filsafat Islam tentang hubungan kebenaran pengetahuan, moral etika dan seni
9.      Filsafat tentang Masyarakat dan Negara
10.  Filsafat Islam pasca Ibn Rusyd (Depag 1995 : 42)






b.      Kerangka Berpikir Filsafat Islam
Kerangka berpikir Filsafat Islam adalah sebagai berikut : Pertama, Al Qur’an dan Al Sunah dijadikan sebagai dalil, karena mempercayai kebenaran Al Qur’an dan Sunnah adalah syarat seseorang untuk menjadi muslim, kedua, setiap filosof memiliki cara berpikir yang mungkin antara yang satu berbeda dengan yang lainnya, cara berpikir mereka dipengaruhi oleh filsafat Yunani yang pada jaman Harun Al Rasyid diterjemahkan ke dalam Bahasa Arab seara besar – besaran Produk pemikiran filosof muslim disebut filsafat Islam.

c.       Cara Memahami Filsafat Islam
Di atas telah dijelaskan pokok – pokok bahasan filsafat Islam. Ulama menjelaskan filsafat Islam dengan dua Cara : tematik dan filosof itu sendiri untuk memudahkan dalam memahami filsafat Islam, kita dapat melakukan cara, pertama, penentuan hama yang akan dikaji, dan kedua penentuan filosof muslim itu sendiri, tema – tema filsafat islam adalah :
(a)    Filsafat Ketuhanan
(b)   Filsafat Kenabian
(c)    Filsafat Jiwa
(d)   Rasio dan Agama
(e)    Filsafat Emanasi
(f)    Filsafat Politik
(g)   Filsafat Wujud (alam)
(h)   Pembangkitan Jasmani
(i)     Pengetahuan Tuhan (tentang rincian)

2.6.       Metode Mempelajari HukuM Islam dan Pranata Sosial
Dalam lokakarya pertama tentang pembidangan TAT yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret s,d 1 Aprl 1977 di Wisma Sejahtera Ciputat Jakarta ditetapkan bahwa bidang III (dari lima bidang TAT) adalah Hukum Islam dan Pranata Sosial.
a.       Pokok – pokok Bahasan Hukum Islam dan Pranata Sosial
Dilihat dari segi kurikulum fakultas syariah, hukum Islam mendapatkan porsi yang relative sangat besar sedangkan pranata social “kurang” mendapatkan tempat yang cukup layak, sebagai bidang lainnya, hukum Islam dikaji dengan dua pendekatan, pertama pendekatan sejarah dengan menampilkan ulama yang dipandang memiliki peran dalam pengembangan Hukum Islam, dan kedua pendekatan tematik.
b.      Kerangka Pemikiran Hukum Islam
Cik Hasan Bisri (1998 : 20) mengatakan bahwa kerangka berpikir itu merupakan “milik” peneliti, maka setiap peneliti memiliki, maka setiap peneliti memiliki kompetensi untuk merumuskan kerangka berpikir masing – masing, meskipun dalam focus penelitian yang sama.



c.       Cara Memahami Fiqh Islam
Dengan pokok – pokok pembahasan diatas, kita dapat melakukan dua pendekatan secara sekaligus mengenai hukum islam, yaitu pendekatan histories dengan membahas pemikiran ulama dan mengemukakan topik – topic terentu tema yang disajikan pada kesempatan ini adalah fiqh munakahat.

2.7.       Metode Mempelajari Tasawwuf
Dalam lokakarya pembidangan TAT yang pertama yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret s.d 1 April 1977 di Wisma Sejahtera Ciputat, ditetapkan 5 (lima) bidang TAT yang bidang keduanya adalah falsafah dan pemikiran Islam. Bidang ini terdiri atas 3 disiplin yaitu : Falsafah, Tasawwuf dan Tauhid.
Disiplin Ilmu tasawwuf terdiri atas 4 subdisiplin yaitu Ahlaq, Tasawwuf, kebatinan dan aliran kepercayaan dan ushul al bida wa sunnah (Depag 1982 : 32).
a.       Pokok – pokok Bahasan Tasawwuf
Dengan memperhatikan topic inti kurikulum Nasional Institut Agama Islam Negeri : Fakultas Ushuluddin (1995), pokok – pokok bahasan Ilmu Tasawwuf lebih banyak menggunakan pendekatan sejarah dari pada tema atau topic ajaran.
b.      Kerangka Pemikiran Ilmu Tasawwuf
Pada dasarnya, setiap peneliti dapat menentukan kerangka pemikiran masing – masing tentang kajiannya, sebagai yang mempelajari Al Qur’an dan Al Sunnah para sufi menjadikannya sebgai pedoman ajaran, paling tidak untuk menjustifikasi gagasannya, oleh karenanya, Al Qur’an dan Sunnah ditempatkan pada posisi yang paling tinggi.
c.       Cara Menguasai Ilmu Tasawwuf
Dengan merunjuk kepada pokok – pokok bahasan Ilmu Tasawwuf, kita melihat ada 2 cara dalam memahami ilmu Tasawwuf, pertama pendekatan yang dipakai adalah pendekatan histories dengan menampilkan para sufi dengan berbagai ajarannya, dan kedua, pendekatan tematik yakni pembahasan berdasarkan topik topic atau tema yang terdapat dalam imu tasawwuf.

2.8.       Metode Mempeljari Pengamalan Islam
Mempelajari pengamalan Islam secara secara komprehensip sulit untuk dilakukan, hal itu sulit karena antara substansi ajaran dengan seringkali berbeda dengan yang dilakukan, secara lebih jelasnya, amalan agama bangsa kita lebih bersifat formalistic dan cenderung mengabaikan substansinya.
a.       Metode Mempelajari Pranata Islam
Dalam pembidangan IAI seperti telah dijelaskan diatas, pranata social merupakan bidang IAI yang digabung dengan hukum (fiqih) Islam nama bidang tersebut adalah hukum islam dan pranata social, pranata social baru diturunkan dalam bentuk mata kuliah peadilan agama.

b.      Cara Mempelajari Pranata Islam
Cara – cara mempelajari pranata adalah
(a)    Analisis histories
(b)   Analisis komparatif
(c)    Analisis fungsional (Selo Soemarjan dan Soelaeman Soumardi (Penghimpun), 1964 : 77).


















BAB III
PEMBAHASAN

Setelah menelaah buku ini, saya berpendapat bahwa buku ini sangat baik bagi par amahasiswa atau bagi para pembaca karena buku ini membahas secara komprehensip mengenai study Islam sehingga bisa mengarahkan pada pemahaman agama yang sebenarnya disana diutarakan keterkaitan sumber hukum murlaq dengan relalitas kehidupan yang menuju pada pelaksanaan kehidupan beragama.
Dan juga buku ini mengatur tentang masalah – masalah atau peraturan yang terdapat pada agama Islam dengan cabang – cabang keilmuan seperti aqidah Ilmu Syariah Filsafat dan Tasawuf, sejarah Islam yang berimbas pada bertambahnya wawasan dalam memandang Islam sebagai agama rahmatan lilalamiin.











BAB IV
KESIMPULAN

Pengertian agama menurut fungsi maliha itu dibuat oleh Allah untuk manusia dalam mengarungi kehidupan karena agama dapat menjaga perbuatan - perbuatan manusia.
Agama juga berfungsi sebagai undang – undang yang mengatur hubungan antara manusia dengan Allah dan dengan sesame atau antara manusia itu sendiri, dapat digaris bawahi bahwa Agama sangat berpengaruh dalam Pranata Kehidupan Sosial.














KAT A PENGANTAR

Segala puji bagi Allah Penguasa sumber pengetahuan yang tidaka da pengetahuan kecuali bersumber dari-Nya.
Sebagai sebuah mata kuliah, yang bertujuan mengantarkan mahasiswa yang mengkaji mempunyai kerangka Berpikir yang komprehensif atas seluruh ajaran Islam, Sehingga ketika mempelajari mata kuliah lain yang bersifat elementer dan pendalaman mahasiswa mampu menempatkannya pada tempat yang proporsional, dan Islam dipahami sebagai satu kesatuan yang utuh tidak terkontak – kontak dalam disiplin ilmu tertentu.
Untuk tercapainya tujuan itu, kiranya mahasiswa memiliki panduan yang dapat mempermudah mereka dalam memahami Misi Tulisan ini pun secara khusus ditujukan kepada para Mahasiswa yang mempelajari MSI agar mereka mempunyai gambaran utuh tentang apa yang akan dikajinya. Tentunya membaca tulisan ini bukan merupakan akhir dari keseluruhan aktivitas belajar, tapi harus dilanjutkan dengan mempelajari buku – buku lain yang berhubungan dengan pokokbahasan MSI, sehingga Islam tergambar secara utuh.
Penulis sadar betul, banyak hal yang belum sempurna dalam penulisan draft buku ini, karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat penulis harapkan, demi kelengkapan dan kesempurnaan draf buku ini.
Hanya kepada Allah kami mohon perlindungan dan hanya kepada Allahlah kami mohon petunjuk.
Ciawi,  Desember 2008
Penulis
i
 
 


DAFTAR ISI

Kata Pengantar ............................................................................................     i
Daftar Isi .....................................................................................................     ii
BAB I PENDAHULUAN .........................................................................     1
BAB II AGAMA........................................................................................     2
A.    Hakikat Islam ............................................................................     2
1.1.      Makna Islam......................................................................     2
1.2.      Karakteristik dan Fungsi Islam.........................................     6
1.3.      Islam Sebagai Sumber Ajaran...........................................     9
1.4.      Sumber Ajaran Islam ........................................................    11
B.     Metode Mempelajari Pemahaman Islam ...................................    13
2.1.      Fragmentasi Ilmu Agama Islam........................................    13
2.2.      Dasar – Dasar Pemahaman Manusia.................................    14
2.3.      Kerangka Pemahaman Islam ............................................    15      
2.4.      Metode Mempelajari Ilmu Kalam ....................................    16
2.5.      Metode Mempelajari Filsafat Islam .................................    17
2.6.      Metode Mempelajari Hukum Islam dan Pranata Sosial....    20
2.7.      Metode Mempelajari Tasawuf .........................................    21
2.8.      Metode Mempelajari Pengamatn Islam ............................    22
BAB III PEMBAHASAN .........................................................................    24
BAB IV KESIMPULAN ...........................................................................    25

ii
 
 


B O O K  
R E F O R T
 















DISUSUN OLEH :


 
PRAYOGA MITRA SATRIA

1 komentar: