BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kunci pembangunan masa
mendatang bagi bangsa indonesia
adalah pendidikan. sebab dengan pendidikan diharapkan setiap individu dapat
meningkatkan kualitas keberadaannya dan mampu berpartisipasi dalam gerak
pembangunan. Dengan pesatnya perkembangan dunia di era globalisasi ini,terutama
di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, maka pendidikan nasional juga harus
terus-menerus dikembangkan seirama dengan zaman. Pada umumnya sebuah sekolah
dan pendidikan bertujuan pada bagaimanakehidupan manusia itu harus ditata,
sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dankeadaban (civility). Semua orang pasti mempunyai harapan dan
cita-citabagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu pendidikan pada
gilirannyaberperan mempersiapkan setiap orang untuk berperilaku penuh keadaban(civility). Keadaban inilah yang secara praktis sangat
dibutuhkan dalam setiapgerak dan perilaku.
Dalam undang-undang Republik Indonesia No. 20
Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia sera
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Selama ini
pendidikan di Indonesia masih menggunakan metode tradisional dan dikotomis
(terjadi pemisahan) antara pendidikan yang berorientasi iman dan takwa (imtak)
dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (iptek). Pendidikan seperti ini tidak
memadai lagi untuk merespon perkembangan masyarakat yang sangat dinamis. Metode
pendidikan yang harus diterapkan sekarang adalah dengan mengembangkan
pendidikan yang integralistik yang memadukan antara iman dan takwa (imtak) dengan
ilmu pengetahuan dan tekhnologi (iptek).
Semakin melemahnya bangsa ini pasca krisis moneter
yang kita alami telah membuat Indonesia berada di urutan bawah dalam hal
kualitas pendidikannya. Minimnya sarana dan prasarana pendukung menyebabkan
pengajaran tidak dapat dilakukan dengan optimal.
1.2. Rumusan
masalah
Dalam permasalahan ini
penulis lebih menekankan sejauh mana peran pendidik dalam upaya peningkatan
kualitas pendidik dalam mutu pendidikan terkait dengan hal – hal teknologi
pendidikan diantara nya komputer dan internet. Pertanyaan dari masalah yang
menjadi analisa dalam penelitian diformulasikan dengan pertanyaan – pertanyaan
di bawah ini:
1.
Apa Peran Pendidik pada proses belajar-mengajar
pada metode e-Learning
2. Bagaimana proses upaya membangun budaya belajar melalui pengembangan
e-Learning
1.3. Tujuan
Penulisan
Penulis menyusun karya tulis ilmiah ini dengan
tujuan :
1.
Untuk mengetahui seberapa besar tugas dan peran
pokok seorang pendidik atau pengajar pada proses belajar-mengajar
2.
Mengupayakan agar tugas dan peran pokok seorang
pendidik dalam PBM bisa dijalankan oleh setiap guru dengan baik yang pada
akhirnya tujuan utama pendidikan bisa tercapai
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat yang ingin dicapai dalam penulisan ini
adalah agar pendidik melaui pemahaman akan fungsi tugas dan perannya bisa
meningkatkan kemampuan mendidik atau mengajar terhadap anak didiknya serta
mampu mengembangkan potensi diri peserta didik, mengembangkan kreativitas dan
mendorong adanya penemuan keilmuan dan teknologi yang inovatif, sehingga para
siswa mampu bersaing dalam masyarakat global.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1. Beberapa Definisi Mengenai Pendidikan
Beberapa definisi mengenai
pendidikan dapat dikemukakan di bawah ini : M.J.
Langeveld (1995) :
1) Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing manusia
yang belum dewasa kepada kedewasaan.
2) Pendidikan ialah usaha menolong anak untuk melaksanakan
tugas-tugas hidupnya, agar bisa mandiri, akil-baliq, dan bertanggung jawab
secara susila.
3) Pendidikan adalah usaha mencapai penentuan-diri-susila dan
tanggung jawab.
Stella van
Petten Henderson
: Pendidikan merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani
dengan warisan sosial. Kohnstamm dan
Gunning (1995) : Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan
penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati nurani.
John Dewey (1978)
:
Aducation is
all one with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan adalah
segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan; pendidikan sendiri tidak punya tujuan
akhir di balik dirinya).
H.H Horne :
Dalam pengertian luas, pendidikan merupakan perangkat
dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri
sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya.
Encyclopedia Americana (1978) :
- Pendidikan
merupakan sebarang proses yang dipakai individu untuk memperoleh
pengetahuan atau wawasan, atau mengembangkan sikap-sikap ataupun
keterampilan-keterampilan.
- Pendidikan
adalah segala perbuatan yang etis, kreatif, sistematis dan intensional
dibantu oleh metode dan teknik ilmiah, diarahkan pada pencapaian tujuan
pendidikan tertentu.
Dari pelbagai definisi
tersebut di atas dapat kita kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan gejala
insani yang fundamental dalam kehidupan manusia untuk mengantarkan anak manusia
ke dunia peradaban. Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi
dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa
bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan-mengembangkan warisan-warisan
sosial generasi yang terdahulu.
2.2. Tujuan
dan Proses Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat
gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk
kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberi arah
kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai
oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen
pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara
komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa seluruh komponen
dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau
ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka
kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap
menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya.
Di sini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu
mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan
hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai
nilai hidup yang baik.
Sehubungan dengan fungsi
tujuan yang sangat penting itu, maka suatu keharusan bagi pendidik untuk
memahaminya. Kekurangpahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat
mengakibatkan kesalahpahaman di dalam melaksanakan pendidikan. Gejala demikian
oleh Langeveld disebut salah teoritis (Umar Tirtarahardja dan La Sula, 37 :
2000).
Proses pendidikan
merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik
terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas
hasil pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada
dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi
tersebut satu sama lain saling tergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup
baik, seperti tersedianya prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, juga
ditunjang dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan
tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi
serba kekurangan, akan
mengakibatkan
hasil yang tidak optimal.
2.3.
Unsur-Unsur Pendidikan
Proses pendidikan melibatkan banyak hal, yaitu :
1) Subjek yang dibimbing (peserta didik).
Peserta didik berstatus
sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena
peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang
ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi,
ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus menerus guna
memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya
2) Orang yang membimbing (pendidik).
Pendidik ialah orang yang
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.
Peserta didik mengalami
pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap
pendidikan yaitu orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, pelatihan, dan
masyarakat/organisasi.
3) Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi
edukatif).
Interaksi edukatif pada
dasarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik
yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara
optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanifulasikan
isi, metode serta alat-alat pendidikan. Ke arah mana bimbingan ditujukan
(tujuan pendidikan).
4)
Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat
nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan
kandungannya sangat luas sehingga sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek.
Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada peserta didik
dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan
alat tertentu.
5)
Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi
pendidikan).
Dalam sistem pendidikan
persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai
sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal.
Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan
bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya mengembangkan kebhinekaan kekayaan
budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
6)
Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan
metode).
Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari
satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan
efektifitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan
ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan.
7)
Tempat peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan
pendidikan).
Lingkungan pendidikan
biasa disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.4. Tugas dan Peran Guru dalam Proses
Belajar-Mengajar
Kegiatan Proses belajar-mengajar meliputi banyak
hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching,
antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur
lingkungan, partissipan, ekspeditor, perencana, suvervisor, motivator, penanya,
evaluator dan konselor.
2.4.1
Tugas Guru
Guru memiliki tugas yang beragam yang
berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang
profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai
profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan
dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan
dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti
mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah
memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati
dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru
hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru
berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang strategis bagi
pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh
unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya
keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya
kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia
yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju
dinamika kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di
tengah-tengah masyarakat.
2.4.2
Peran Seorang Guru
a. Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran
seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam
proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer
kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan
disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator
2) Manajer/pengelola kelas
3) Mediator/fasilitator
4) Evaluator
b. Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan
pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1) Pengambil insiatif,
pengarah dan penilai kegiatan
2)
Wakil masyarakat
3)
Ahli dalam bidang mata pelajaran
4)
Penegak disiplin
5)
Pelaksana administrasi pendidikan
c. Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan
sebagai:
1)
Petugas sosial
2)
Pelajar dan ilmuwan
3)
Orang tua
4)
Teladan
5)
Pengaman
d. Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1) Ahli psikologi pendidikan
2) Relationship
3) Catalytic/pembaharu
4) Ahli psikologi perkembangan
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Peran
Pendidik dalam Dunia Pendidikan
Menurut Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa tenaga
kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk
menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut ayat 6 Pendidik adalah
tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang
sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
Proses belajar/mengajar adalah fenomena yang
kompleks. Segala sesuatunya berarti, setiap kata, pikiran, tindakan, dan
asosiasi dan sampai sejauh mana kita mengubah lingkungan, presentasi dan
rancangan pengajaran, sejauh itu pula proses belajar berlangsung (Lozanov,
1978). Dalam hal ini pengaruh dari peran seorang pendidik sangat besar sekali.
Di mana keyakinan seorang pendidik atau pengajar akan potensi manusia dan
kemampuan semua peserta didik untuk belajar dan berprestasi merupakan suatu hal
yang penting diperhatikan. Aspek-aspek teladan mental pendidik atau pengajar
berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran peserta didik yang
diciptakan pengajar. Pengajar harus mampu memahami bahwa perasaan dan sikap
peserta didik akan terlihat dan berpengaruh kuat pada proses belajarnya. (Bobbi
DePorter : 2001)
Proses pendidikan merupakan totalitas ada bersama
pendidik bersama-sama dengan anak didik; juga berwujud totalitas pengarahan
menuju ke tujuan pendidikan tertentu, disamping orde normatif guna mengukur
kebaikan dan kemanfaatan produk perbuatan mendidik itu sendiri. Maka perbuatan
mendidik dan membentuk manusia muda itu amat sukar, tidak boleh dilakukan
dengan sembrono atau sambil lalu, tetapi
benar-benar harus dilandasi rasa tanggung jawab tinggi dan upaya penuh
kearifan.
Barang siapa tidak memperhatikan unsur tanggung
jawab moril serta pertimbangan rasional, dan perbuatan mendidiknya dilakukan
tanpa refleksi yang arif, berlangsung serampangan asal berbuat saja, dan tidak
disadari benar, maka pendidik yang melakukan perbuatan sedemikian adalah orang
lalai, tipis moralnya, dan bisa berbahaya secara sosial. Karena itu konsepsi
pendidikan yang ditentukan oleh akal budi manusia itu sifatnya juga harus etis.
Tanpa pertanggungjawaban etis ini perbuatan tersebut akan membuahkan
kesewenang-wenangan terhadap anak-didiknya. Peran seorang pengajar atau
pendidik selain mentransformasikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada
anak didik juga bertugas melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada
perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 20
Pasal 39 ayat 2.
Di samping itu merupakan
suatu keharusan bagi setiap pendidik yang bertanggung jawab, bahwa di dalam
melaksanakan tugasnya harus berbuat dalam
cara yang sesuai dengan keadaan peserta didik Di mana selain peran yang
telah disebutkan di atas, hal yang perlu dan penting dimiliki oleh pendidik
yaitu pendidik harus mengetahui psikologis mengenai peserta didik. Dalam proses
pendidikan persoalan psikologis yang relevan pada hakikatnya inti persoalan
psikologis terletak pada peserta didik, sebab pendidikan adalah perlakuan
pendidik terhadap peserta didik dan secara psikologis perlakuan pendidik
tersebut harus selaras mungkin dengan keadaan peserta didik. (Sumardi
Suryabrata : 2004)
3.2 Peran
Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses
pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama.
Karena Proses belajar-mengajar mengandung serangkaian perbuatan pendidik/guru
dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi
edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik
antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses
belajar-mengajar. Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar ini memiliki arti
yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa
interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi
pelajaran, melainkan menanamkan sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang
belajar.
Peran guru dalam proses
belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang
menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor)
dan manager belajar (learning manager).
Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di mana sebagai
pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk menguasai alat
belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi
setinggi-tingginya.
Kehadiran guru dalam proses
belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Peranan
guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape
recorder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu
banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi,
kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran,
tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Di sinilah kelebihan manusia
dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk
membantu dan mempermudah kehidupannya.
Namun harus diakui bahwa
sebagai akibat dari laju pertumbuhan penduduk yang cepat (di Indonesia 2,0%
atau sekitar tiga setengah juta lahir manusia baru dalam satu tahun) dan kemajuan
teknologi di lain pihak, di berbagai negara maju bahkan juga di Indonesia,
usaha ke arah peningkatan pendidikan terutama menyangkut aspek kuantitas
berpaling kepada ilmu dan teknologi. Misalnya pengajaran melalui radio,
pengajaran melalui televisi, sistem belajar jarak jauh melalui sistem modul,
mesin mengajar/ komputer, atau bahkan pembelajaran yang menggunak system E-learning (electronic
learning) yaitu pembelajaran baik secara formal maupun informal yang
dilakukan melalui media elektronik, seperti internet, CD-ROM, video tape, DVD, TV, handphone, PDA, dan lain-lain (Lende,
2004). Akan tetapi, e-learning pembelajaran
yang lebih dominan menggunakan internet (berbasis web).
Sungguhpun demikian guru masih
tetap diperlukan. Sebagai contoh dalam pengajaran modul, peranan guru sebagai
pembimbing belajar justru sangat dipentingkan. Dalam pengajaran melalui radio,
guru masih diperlukan terutama dalam menyusun dan mengembangkan disain
pengajaran. Demikian halnya dalam pengajaran melalui televisi.
Dengan demikian dalam sistem
pengajaran mana pun, guru selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan, hanya
peran yang dimainkannya akan berbeda sesuai dengan tuntutan sistem tersebut.
Dalam pengajaran atau proses belajar mengajar guru memegang peran sebagai
sutradara sekaligus aktor. Artinya, pada gurulah tugas dan tanggung jawab
merencanakan dan melaksanakan pengajaran di sekolah.
Sebagaimana telah di ungkapkan
diatas, bahwa peran seorang guru sangatlah signifikan dalam proses belajar
mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti
sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator,
dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan
klasifikasi guru sebagai:
1)
Demonstrator
2)
Manajer/pengelola kelas
3)
Mediator/fasilitator
4)
Evaluator
1) Guru
sebagai demonstrator
Melalui peranannya sebagai
demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan
atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya
dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal
ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal
yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini
berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan
memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam
melaksanakan tugasnya sebagai demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang
diajarkannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu
betul-betul dimiliki oleh anak didik.
2) Guru
Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan sukses berarti
harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar. Keduanya berjalan
seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan belajar karena
masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu dengan yang lainnya.
Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan oleh aktivitas siswa
dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam belajar ditentukan pula
oleh peran guru dalam mengajar. Mengajar berarti menyampaikan atau menularkan
pengetahuan dan pandangan (Ad. Rooijakkers, 1990:1). William Burton
mengemukakan bahwa mengajar diartikan upaya memberikan stimulus, bimbingan,
pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar. Dalam hal
ini peranan guru sangat penting dalam mengelola kelas agar terjadi PBM bias
berjalan dengan baik.
Mengajar adalah
aktivitas/kegiatan yang dilakukan guru dalam kelas atau lingkungan sekolah.
Dalam proses mengajar, pastilah ada tujuan yang hendak dicapai oleh guru yaitu
agar siswa memahami, mengerti, dan dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka
dapatkan. Tujuan mengajar juga diartikan sebagai cara untuk mengadakan
perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku seorang siswa (Muchtar &
Samsu, 2001:39).
Dalam hal ini tentu saja guru
berharap siswa mau belajar, baik dalam jam pelajaran tersebut atau sesudah
materi dari guru ia terima. Menurut Sagala (2003:12), belajar adalah kegiatan
individu memperoleh pengetahuan, perilaku, dan keterampilan dengan cara
mengolah bahan belajar. Proses belajar mengajar akan berlangsung dengan baik
jika guru dan siswa sama-sama mengerti bahan apa yang akan dipelajari sehingga
terjadi suatu interaksi yang aktif dalam PBM di kelas dan hal ini menjadi kunci
kesuksesan dalam mengajar. Dengan demikian proses pembelajaran terjadi
dalam diri siswa. Pembelajaran merupakan suatu proses di mana lingkungan
seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan siswa turut
merespon situasi tertentu yang ia hadapi (Corey, 1986:195)
Siswa sebagai subjek belajar,
mempunyai pandangan/harapan dalam dirinya untuk seorang guru yang mereka anggap
sukses mengajar di kelas. Apa sajakah pandangan para siswa tersebut? Menurut
Etiwati seorang Guru SMK PENABUR yang penulis kutip dari situs SMK 4 PENABUR
dia menyebutkan bahwa para siswa menilai guru yang sukses mengajar itu adalah
guru yang:
- tidak membuat siswa bosan dan takut
- mempunyai selera
humor
- tidak mudah marah
- mau diajak berdialog
dengan siswa
- menghargai pendapat siswa dan tidak mudah
menyalahkan
- menghargai keberadaan
siswa
- tidak pilih kasih
terhadap siswa
- menguasai &
menjelaskan materi dengan baik dan dimengerti oleh siswa serta mau
memaparkan kembali ketika ada siswa belum jelas/belum paham.
Ternyata beragam pendapat siswa tersebut tidak ada
satupun yang menganggap kesuksesan seorang guru jika seluruh kelas tuntas saat
uji ompetensi/ulangan. Jika demikian, apakah ketuntasan dalam ujian
menjadi tidak perlu? Para siswa menjawab bahwa
ketuntasan dalam ujian merupakan bagian tanggung jawab siswa dalam belajar
karena hal tersebut berhubungan dengan keberhasilan individu. Namun, sebagai
guru, kita pun tentu tidak akan melepaskan tanggung jawab atas hasil belajar
siswa.
Selain
siswa, penulis pun dapat sedikitnya menggambarkan pendapat para guru tentang
topik tersebut. Bapak & ibu guru berpendapat bahwa mengajar
dengan sukses itu:
- jika
siswa dapat menerima materi/bahan ajar dan hasilnya sesuai target
yang diharapkan,
- jika
siswa antusias menyimak dan memberikan pertanyaan mendalam tentang materi
yang mereka terima serta mengaplikasikannya,
- jika program tercapai tepat waktu,
materi dapat diterima siswa, dan terjadi perubahan dalam diri siswa
- jika mampu membuat siswa mengerti apa
yang diajarkan oleh guru serta ada perubahan dalam diri siswa, dan mereka
me rasa nyaman dalam PBM,
- jika dapat menyampaikan materi dengan
cara/metode yang baik dan menarik, siswa memahami serta merespon dengan
positif, aktif, dan hasil evaluasinya baik,
- jika suasana kelas kondusif untuk belajar,
- jika ada interaksi dalam PBM secara
aktif, perubahan terjadi pada semua aspek.
Dari berbagai pendapat di atas
dapat penulis simpulkan bahwa mengajar dengan sukses adalah jika guru dapat
memberikan materi kepada siswa dengan media dan metode yang menarik,
menciptakan situasi belajar yang kondusif dalam kelas sehingga tercipta
interaksi belajar aktif. Dengan begitu akan terjadi proses perubahan dalam diri
siswa bukan hanya pada hasil belajar tetapi juga pada perilaku dan sikap siswa.
Jadi, mengajar dengan sukses
itu tidak hanya semata-mata memberikan pengetahuan yang bersifat kognitif saja,
tetapi di dalamnya harus ada perubahan berpikir, sikap, dan kemauan
supaya siswa mau terus belajar. Timbulnya semangat belajar dalam diri siswa
untuk mencari sumber-sumber belajar lain merupakan salah satu indikasi
bahwa guru sukses mengajar siswanya. Dengan demikian kesuksesan dalam mengajar
adalah seberapa dalam siswa termotivasi
untuk mau terus belajar sehingga mereka akan menjadi manusia-manusia pembelajar.
Caranya? Sebagai guru mari kita mau membuka diri dan melihat secara jernih apa
yang menjadi harapan siswa dalam diri kita
3) Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media
pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses
belajar-mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan
dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian
integral demi berhasilnya proses pendidikan.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu
mengusahakan sumber belajar
yang
kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses
belajar-mengajar,
baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat
kabar.
4) Guru sebagai evaluator
Dalam dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan
atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan
akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode
pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah
dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik. Penilaian perlu
dilakukan, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan
pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau
keefektifan metode mengajar.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di atas,
maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan, diantaranya :
1)
Peran guru sebagai demonstrator dalam PBM guru
hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan
diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan
kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat
menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
2)
Dalam kapasitasnya sebagai penglola kelas, seorang
guru dituntut untuk bisa menjadikan suasana kelas menjadi kondusif sehingga
proses belajar mengajara atau penyampaian pengetahuan dari guru ke murid atau
proses pertukaran ilmu dan pengetahuan diantara siswa yang satu dengan yang
lainnya bisa berjalan dengan baik.
3)
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media
pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses
belajar-mengajar.
4)
Setiap kegiatan belajar mengajar hendaknya guru
senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian, karena dengan penilaian guru
dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap
pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
4.2 Saran
Untuk tercapainya tujuan pokok pendidikan
hendaklah peran pendidik tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang
bersifat pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi pada
bagaimana seorang anak didik bisa belajar dari lingkungan dari pengalaman dan
kehebatan orang lain, dari kekayaan luasnya hamparan alam, sehingga dengan
pementapan adanya tugas dan peran guru dalam dunia pendidikan khususnya dalam
kegiatan proses belajar mengajar diharapkan guru dapat mengetahui tugas dan
tanggungjawabnya sebagai pendidik dan diharapkan terjalinnya hubungan yang
harmonis dengan para peserta didiknya sehingga harapan tercapainya tujuan
pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.
DAFTAR PUSTAKA
Anggoro, Mohammad Toha. 2001. “Tutorial
Elektronik melalui Internet dan Fax Internet” dalam Jurnal Pendidikan Terbuka
dan Jarak Jauh, Volume 2, No. 1,
H. Emil Rosmali, SE. Tugas dan Peran Guru. http://www.alfurqon.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=58&Itemid=110
Kartono, Kartini. 1997. Tinjauan
Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Anem Kosong Anem
Makmun,
Syamsudin Abin. 1999. Psikologi Pendidikan.
Bandung :
Remaja Rosdakarya
Prof. DR. Nana Sudjana, 2004, Proses
Belajar Mengajar, Bandung: CV Algesindo
Sidi, Djati Indra. 2003. Menuju Masyarakat Belajar. Jakarta :
Paramadina
Suryabrata, Sumadi. 2004. Psikologi
Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Tirtarahardja, Umar. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Th. 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Jakarta
: Cemerlang
Maret 2001. Tangerang:
Universitas Terbuka.
Sutrisno. (2007). E-learning
di Sekolah dan (sumber dari Internet: 17 Agustus 2007).
Etiwati (Guru SMAK 4
PENABUR), Mengajar
dengan Sukses, http://tpj.bpkpenabur.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=154&Itemid=27
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah
SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah
ini dengan judul “Peran Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar”. Makalah ini di
buat dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Dasar – Dasar Pendidikan
Pada kesempatan ini perkenankanlah penulis
menyampaikan rasa terima kasih pada semua pihak
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan
pada makalah ini, oleh karena itu penulis mengaharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini di masa yang akan datang.
Semoga makalah ini bisa memberikan manfaat
terutama bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya. Akhirnya kepada Allah
jugalah semuanya kita kembalikan.
Suryalaya, Januari 2009
Penulis,
|
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN......................................................................... 1
1.1
Latar
Belakang................................................................................. 1
1.2
Rumusan
masalah............................................................................. 2
1.3
Tujuan
Penulisan ............................................................................. 2
1.4
Manfaat
Penulisan ........................................................................... 2
BAB II TELAAH PUSTAKA.................................................................. 3
2.1
Beberapa
definisi mengenai Pendidikan ......................................... 3
2.2
Tujuan
dan Proses Pendidikan ........................................................ 4
2.3
Unsur-unsur
Pendidikan ................................................................. 5
2.4
Tugas
dan Peran Guru .................................................................... 6
BAB III PEMBAHASAN......................................................................... 9
3.1 Peran
Pendidik dalam Duni Pendidikan.......................................... 9
3.2 Pearan
Pendidikan dalam Proses Belajar Mengajar......................... 10
1)
Peran
Guru Sebagai Demonstrator............................................. 12
2)
Peran
Guru Sebagai Pengelola Kelas......................................... 13
3) Peran Guru
Sebagai Mediator/Fasilitator................................... 15
4)
Peran
Guru Sebagai Evaluator................................................... 16
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN................................................. 17
4.1
Kesimpulan...................................................................................... 17
4.2
Saran................................................................................................ 17
DAFTAR PUSTAKA
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar