Sabtu, 30 Mei 2015

Tugas Dasar-Dasar Pendidikan - Zona IAILM

BAB I
PENDAHULUAN  

A.    Latar Belakang
Saat ini dunia pendidikan sedang gencar-gencarnya untuk memperbaiki kinerja sekolah dan memperbaharui lingkungan sekolah, namun banyak sekolah yang tidak mengetahui bagai mana cara untuk memulai kegiatan tersebut.
Tidak banyak sekolah yang merasa kebingungan untuk memperbaiki sekolah dengan adanya akreditasi sekolah merasa diberatkan karena harus memperbaiki beberapa fasilitas sampai system kinerja sekolah. Dalam makalah yang kami buat latar belakang itu lah yang kami angkat sebagai bahan dalam menyusun makalah ini. Dalam makalah ini kami penyusun berusaha untuk mencabarkan salah satu cabang pengelolaan pendidikan di bidang prasarana, tenaga kerja, keuangan, hubungan masyarakat.

B.     Rumusan Masalah
Pengelolaan pendidikan adalah bagaimana sekolah dalam mengolola peserta didik dan para pegawai pendidikan serta program – program yang telah ada demi kelancaran kependidikan dan proses belajar mengajar.
Makalah ini mengkaji tentang beberapa system pengelolaan pendidikan di bidang sarana prasarana, keuangan, hubungan masyarakat serta pengelolan di bidang tenaga kependidikan
Makalah ini juga berusaha untuk memberikan penjelasan serta memberikan contoh dari setiap sub judul yang tersaji.  

C.    Pembatasan Masalah
Untuk menjaga agar pembahasan tidak terlalu luas, maka penulis membatasi masalah yang akan disajikan, yaitu:
  1. Pengelolaan Tenaga Kependidikan
  2. Pengelolaan sarana dan prasarana
  3. Pengelolaan keuangan
  4. Pengelolaan Hubungan masyarakat
  5. Budaya dan lingkungan sekolah  
D.    Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini, selain untuk menambah pengetahuan dalam bidang pengelolaan pendidikan, juga untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Pengelolaan Pendidikan

E.     Sistematika Penulisan
  1. Halaman sampul luar
  2. Kata Pengantar
  3. Daftar isi
  4. BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Pembatasan Masalah
D.    Tujuan Penulisan
E.     Sistematika Penulisan
  1. BAB II PEMBAHASAN
  2. BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
  1. Daftar Pustaka


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGELOLAAN TENAGA PENDIDIKAN

  1. Pentingnya Pengelolaan Tenaga Kependidikan
Unsur manusia tenaga kependidikan dalam organisasi pendidikan nasional atau dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan nasional, lebih kedudukannya selaku pimpinan, merupakan unsur yang sangat penting dan sangat potensional. Kepentingan unsur manusa bukanlah sekedar mengungguli unsur – unsure lainnya seperti materi, uang dan sejumlah peraturan yang ada. Akan tetapi, unsure ini telah dimaklumi sebagai potensi yang memiliki nilai ekonomi yang relative lama, yakni sekitar 25-35 tahun. Produktivitas pendidikan nasional, khususnya peningkatan mutu pendidikan pada akhirnya banyak tergantung pada seberapa jauh kontribrbusi yang diberikan sumber daya ini melalui pelaksanaan tugas mereka sehari – hari.
Untuk mencapai mutu pendidikan yang tinggi tujuan – tujuan harus dirumuskan, kebijakan – kebijakan harus dibuatkan ditetapkan, fasiltas harus disediakan keuntungan – keuntungan harus diperoleh, dan setiap pelaksanaan tugas dimanapun harus dikoordinasikan.  

b.      Pengertian Tujuan dan Tantangan Pengelolaan Kependidikan
Pengelolaan tenaga kependidikan berbeda dari pengelolaan tenaga kerja dalam bisnis atau perusahaan dan juga berbeda dari pengelolaan tenaga kerja (pegawai) yang harus menjalankan suatu pemerintahan. Dalam dunia bisnis, pendayagunaan lebih diutamakan untuk meraih efesiensi dan keuntungan perusahaan, sedang dalam pemerintahan, aspek kesetiaan dan kepatuhan pegawai terhadap peraturan – peraturan yang berlaku nampaknya lebih dipentingkan dari pada mendorong mereka untuk bekerja secara efisien. Meskipun demikian, tentu saja efesiensi itu tetap penting untuk setiap organisasi manapun, termasuk untuk dunia pemerintahan. Sama halnya dengan kesetiaan dan kepatuhan pegawai yang dipentingkan pada dunia pemerintahan, akan selalu dituntut pada dunia perusahaan.
Dalam dunia pendidika, pengelolaan atas tenaga kerja ini sama halnya dengan pengelolaan tenaga kerja dalam dunia bisnis dan dunia pemerintahan, bahkan dalam organisasi manapun yakni memandang penting efesisesi dan kesetiaan/kepatuhan pegawai terhadap peraturan yang ada. Akan tetapi, hal yang patut diingat adalah proses dan garapan dunia perusahaan dan dunia pemerintahan atau organisasi lainnya. Demikian halnya dengan praktek – praktek pengelolaan tenaga kependidikan, bagaimanapun tidaklah dapat disamakan sepenuhnya dengan praktek – praktek pengelolaan tenaga kerja  dalam organisasi lainnya.
Adapun tujuan pengelolaan tenaga kependidikan itu adalah agar mereka memiliki kemampuan, motivasi dan kreativitas untuk :
a)      Mewujudkan system sekolah yang mampu mengetasi kelemahan – kelemahan sendiri.
b)      Secara berkesinambungan menyesuaikan program pendiidkan sekolah terhadap kebutuhan kehidupan (belajar) peserta didik dan terhadap persaingan kehidupan di masyarakat secara sehat dan dinamis.
c)      Menyediakan bentuk kepemimpinan (khususnya mempersiapkan kader pemimpin pendidikan yang benar – benar handal dan dapat diteladani), yang mampu mewujudkan “human organization” yang pengertiannya lebih dari sekedar “human relationship” pada setiap jenjang manajemen organisasi pendidikan nasional danpada jenjang pendidikan di sekolah itu sendiri yaitu :
1.       Bentuk kepemimpinan yang menjamin munculnya peningkatan produktivitas pendidikan sebagai paduan fungsi efektifitas, efesiensi, dan ekuitas (keadilan) melalui pengelolaan tenaga kependidikan yang rasional dan professional.
2.       Bentuk kepemimpinan yang menjamin kelangsungan usaha – usaha ke arah terwujudnya keseimbangan (equilibrium) kehidupan organisasi melalui usaha – usaha menyerahkan tujuan – tujuan individu dengan tujuan – tujuan system sekolah/organisasi pendidikan.
d)     Mewujudkan kondisi dan iklim kerja sama system sekolah/organisasi pendidikan yang mendukung secara maksimal pertumbuhan professional dan kecakapan teknis setiap tenaga kependidikan

c.       Jenis jenis tenaga kependidikan
Dilihat dari jabatannya, tenaga kependidikan ini dapat kita bedakan menjadi tiga jenis, yaitu tenaga structural, tenaga fungsional dan tenaga teknis penyelenggaraan pendidikan. Tenaga structural merupakan tenaga – tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langusung maupun tidak langsung atas satuan-satuan pendidikan. tenaga fungsional merupakan tenaga-tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan fungsional yakni jabatan-jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akdemis kependidikan. Sedangkan tenaga teknis kependidikan merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya lebih dituntut kecakapan – kecakapan teknis opersasional atau teknis administrative.
Khusus yang disebutkan tenaga pendidik,pasal 1 ayat 8 menjelaskan bahwa pendidik itu adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar atau melatih peserta didik. Menurut pasal ini dapat dipahami bahwa tenaga kependidikan yang termasuk dalam kategori pendidik adalah:
(a)    Tenaga pengajar yang bertugas utamanya mengajar; yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan jenjang pendidikan tinggi disebut dosen;
(b)   Tenaga pembimbing yang dikenal pula disekolah – sekolah sebagai penyuluh pendidikan atau dewasa ini lebih tepat disebut guru BP (bimbingan dan penyuluhan); dan
(c)    Tenaga pelatih yang oleh sebagaian pihak ditempatkan sebagai teknisi seperti olah raga, kesenian, keterampilan. Akan tetapi ada pula yang menempatkan tenaga pelatih ini sebagi tenaga fungsional yang memang termasuk kategori professional. Alasannya adalah karena mereka itu adalah pendidik dan pendidik senantiasa diperjuangkan sebagai seorang professional.
TABEL
 JENIS – JENIS TENAGA KEPENDIDIKAN
UNTUK LIGNKUNGAN DEPDIKBUD
Status Ketenagaan
Tempat Kerja Di Sekolah
Tempat Kerja di “luar” Sekolah
Tenaga Struktural
-   Kepala Sekolah
-   Wakil Kepala Sekolah
-   Urusan kurukulum
-   Urusan Kesiswaan
-   Urusan Sarana dan Prasarana
-   Urusan Pelayanan khusus 
-   Pusat : Menteri; Sekjen Dirjen …..
-   Wilayah : Ka Kanwil;
Kormin; Kepala Bidang
-   Daerah: Kakandepdikbud Kab./Kec.; Kepala Seksi. (Pejabat-pejabat eksekusif umum yang secara tidak langusung atas penyelenggaraan satuan pendidikan)

Tenaga Fungsional (Guru BP)
-   Guru
-   Pembimbing/ Penyuluh
-   Peneliti
-   Pengembangan Kurukulum dan Teknologi Pendidikan
-   Pengembangan tes
-   Pustakawan
-   Penilik
-   Pengawas
-   Pelatih (pengelola Diklat)
-   Tutor & fasilitator, misanya: pada pusat Kegiatan Kerja Bersama
-   Pengembangan Pendidikan (Anggota Staf Perencana Pengembangan Manajemen; Pengembangan Organisisasi

Tenaga Teknis
-   Laboran
-   Teknisi Sumber Belajar
-   Pelatih (olahraga); Kesenian dan Keterampilan
-   Petugas Tata Uasha
-   Teknisi Seumber Belajar/ sanggar Belajar
-   Petugas Tata Usaha  


d.      Dimensi Kegiatan Pengelolaan Tenaga Kependidikan
1.      Perencanaa Tenaga Kependidikan
Perencanaan tenaga kependidikan merupakan suatu proses yang sistematis dan rasional memeberikan jaminan bahwa penetapakn jumlah dan kualitas tenaga kependidikan dalam berbagai formasi dandalam jangka waktu tertentu benar-benar refresentatif dapat menuntas habiskan tugas-tugas organsiasi pendidikan. perencanaan enaga kependidikan ini menyangkut kegiatan inventarisasi yang menyeluruh untuk memperoleh gambaran tentang jumlah tenaga dan komposisi tenaga dalam jagka waktu tertentu baik secara kulaitatid maupun secara kuantitatif.
Kegiatan selanjutnya dalam perencanaan tenaga kependidikan ini, adalah memprediksi permintaan dan persediaan untuk jangka waktu tertentu di masa yang akan dating. Dalam hal ini terdapt beberapa metode untuk melakukan peramalan kebutuhan tenaga kependidikan, misalnya:
(1)   expert estimate, yaitu prediksi yang dilakukan oleh para ahli karena para ahli ini dianggap lebih memahami tuntutan – tuntutan tenaga ketenaga kerjaan
(2)   Historical comparison, yaitu prediksi didasarkan atas kecerdasan kecenderuangan terjadi di masa sebelumnya.
(3)   Task analysis, yaitu penentuan kebutuhan tenaga didsarkan tuntutan spesifikasi pekerjaan itu dapat ditetapkan
(4)   Correlation technique, suatu penentuan kebutuhan didasarkan atas perhitungan – perhitungan korelasi secara statistic, terutama kepentingan menyangkut perubahan-perubahan yang terjadi dalam perysaratan-persayaratan ketenaga kerjaan, sumber-sumber keuangan dan program – program yang ditetapakan.
(5)   Modeling, yaitu petetapan kebutuhan tenaga tergantung pada model keputusan yang biasa dibuat.

2.      Rekuitmen Tenaga Kependidikan
Rekuitmen atau penarikan tenaga kependidikan merupakan usaha yang dilakukan untuk memperoleh tenaga kependidikan yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan – jabatan tertentu yang masih kosong, baik sebagai akibat pembentukan unit-unit baru maupun sebagai akibat terjadinya mutasi.
Terdapat langkah penting dalam proses rekuitmen sebagai kelanjutan perencanaan tenaga kependidikan ini. Untk setiap langkah tentu saja secara nyata akan selalu berhubungan dengan efektivitas penyeksian yang diselenggarakan.
(1)           Menyebarluaskan pengumuman tentang kebutuhan tenaga kependidikan dalam berbagai jenis dan kualifikasinya sebagaimana polesi perencanaan yang telah ditetapkan
(2)           Membuka pendaftaran bagi pelamar atau sesuai dengan persyaratan – persyaratan akademis.
(3)           Menyelenggarakan pengujian berdasarkan standar seleksi dan dengan menggunakan teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yang dibutuhkan. Standar seleksi, misalnya menyangkut :
a.      umur
b.      kesehatan fisik
c.       pendidikan
d.      pengalaman
e.       tujuan-tujuan
f.        perangai
g.      pengetahuan umum
h.      keterampilan komunikasi
i.        motivasi
j.        minat
k.       sikap dan nilai-nilai
l.        kesehatan mental
m.    kepantasan bekerja di dunia pendidikan
n.      factor – factor lain yang ditetapkan penguasa.
 Adapun teknik-teknik seleksi yang daoat digunakan atau cara-cara yang dapat ditempuh, misalnya melalui:
(1)           pengumpulan informasi tenteang calon-calon yang dapat memberi harapan baik. Informasi ini bias mencakup
(2)           penyelenggaraan tensting tertulis
(3)           penyelenggaraan testing lisan
(4)           pemeriksaan media atau kesehatan calon
e.       Penilaian Tenaga Kependidikan
Penilaian tenaga kependidikan sebernarnya bukan hanya dimaksudkan untuk kenaikan dalam jabatan atau promosi, perpindahan jabatan atau mutasi bahkan turun jabatan atau demosi, meliankan bergunan pula dalam rangka perbaikan prestasi kerja, penyesuaian gaji/tunjangan/insentif penyelenggaraan pendidikan dan latihan, pengembangan karir perancang bangunan pekerjaan, pengembangan danperolehan kesesmpatan kerja secara adil dan dalam rangka menghadapi tantangan – tantangan eksternal keorganisasian. Suatu penilaian patutlah disekenggarakan dengan cara-cara kooperatif.
Sedangkan cara-cara yang ditempuh itu dapat saja menggunakan berbagai metode seperti.
(a)       Rating scale yaitu penilaian atas prestasi kerja personil yang didasarkan pada skala tertentu misalnya sangat baik, baik, sedang, jelek, sangat jelek.
(b)      Wighted performance checklist yaitu penilaian atas prestasi kerja personil yang didasarkan pada criteria tertentu dengan menggunakan bobot penialaian.
(c)       Critical incident method yaitu metode penilaian yang didasarkan atas perilaku-perilaku sangat baik (peristiwa-peristiwa kritis) dari seorang dalam pelaksanaan pekerjaan
(d)      Test and observation yaitu penilaian prestasi kerja atas tes pengetahuan dan keterampilan dan atau melalui observasi
(e)       Rang method yaitu penilaian yang dilakukan untuk menentukan siapa yang lebih baik dengan menempatkan setiap personil  dalam urutan terbaik hingga terjelek.
(f)       Forced distribution yaitu penilaian atas personil yang kemudian dikategorisasikan dalam kategori yang berbeda
(g)      Self appraisals yaitu penilaian oleh diri sendiri dimaksudkan untuk mempelajari pengembangan diri dan sebagainya  
f.       Pemberhentian Tenaga Kependidikan
Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seseorang tenaga kependidikan tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaannya atau fungsi jabatannya baik untuk sementara maupun untuk selama – lamanya.
Banyak alas an yang menyebabkan seirang tenaga kependidikan berhenti dari pekerjaannya (putus hubungan kerja), yaitu :
1.      Karena permintaan sendiri untuk berhent
2.      Karena mencapai batas usia pension menurut ketentuan yang berlaku (bagi pegawai negeri)
3.      Karena adanya penyederhanaan organisasi yang menyebabkan penyederhanaan tugas di satu pihak sedang pihak lain diperoleh kelebihan kerja
4.      Karena yang bersangkutan melakukan penyelewengan atau tindakan pidana, misalnya melanggar peraturan-peraturan yang berlaku seperti melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan disiplin, dan melanggar dalam bentuk korupsi.
5.      Karena yang bersangkutan tidak cuku cakap jasmani atau rohani,seperti cacat karena suatu hal yang menyebabkan tidak mampu lagi bekerja; mengidap penyakit yang membahayakan diri dan lingkungan, “berubah ingatan” dan sebagainya.
6.      Karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu tertentu sebagai pelanggaran atas ketentuan – ketentuan yang berlaku
7.      Karena meninggal dunia atau karena hilang sebagaimana dinyatakan oleh pejabat yang berwenang.


B.     PENGELOLAAN SARANA DAN PRASANA PENDIDIKAN
Salah satu aspek yang seyogianya mendapat perhatian yang utama pleh setiap administrator pendidikan adalah mengenai sarana dan prasana pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan,seperti Gedung, ruangan belajar/kelas, alat-alat/media pendidikan, meja kursi dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman, kebun/taman sekolah, jalan menuju ke sekolah.
Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokan dalam empat kelompok, yaitu tanah, bangunan perlengkapan dan perabot sekolah (site, building, equipment, and furniture) agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi  yang berarti pada jalannya proses pendidikan hendaknya dikelola dengan baik. Pengelolaan ini meliputi : perencanaan, pengadaan, penyimpanan, inventarisasi, penghapusan dan penataan.
Menurut Hunt Piere, prinsip dasar dalam melaksanankan pengelolaan tersebut adalah sebagai beerikut:
a.       Lahan bangunan,dan perlengkapan perabot sekolah harus menggambarkan cita dan citra masyarakat seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan
b.       Perencanaan lahan bangunan,dan perlengkapan – perlengkapan perabot sekolah hendanya merupakan pancaran keinginan bersama dan dengan pertimbangan suatu team ahli yang cukup cakap yang ada dimasyarakat itu
c.       Lahan bangunan, dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah hendaknya diseusuaikan dan memadai bagi kepentingan anak-anak didik, demi terbentuknya karakter mereka dan dapat melayani serta menjamin mereka diwaktu belajar, bekerja dan bermain sesuai dengan bakat masing – masing
d.      Lahan bangunan, dan perlengkapan – perlengkapan perabot sekolah serta alat-alatnya hendaknya disesuaikan dengan keperntingan pendidikan yang bersumber dari kepentingan serta kegunaan atau menafaat bagi anak-anak / murid-murid dan guru-guru.
e.       Sebagai pertanggung jawab harus data membantu program sekolah secara efektif, melatih para petugas serta memilih alatnya dancara menggunakannya agar meraka dapat menyesuaikan diri serta melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi dan profesinya
f.       Seorang penanggungjawab sekolah harus mempunyai kecakapan untuk mengenal baik kualitatif maupun kuantitatif serta menggunakannya dengan tepat fungsi bangunan dan perlengkapannya.
g.      Sebagai penanggung jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang dipercayakan kepadanya,tetapi juga harus memperhatikan seluruh keperluan alat-alat pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.

a.      Perencanaan Pengadaan Bangunan Gedung Sekolah
Sekolah merupakan lembaga tempat mendidik anka agar menjadi warga Negara yang sangat kreatif dan produktif.untuk ini menuntut adanya gedung yang memadai sehingga pada tiap murid ada perasaan bangga dan betah bersekolah dan dididik dalam gedung tersebut. Selain itu untuk menumbuhkan pernghormatan murid terhadap lembaga tempat ia dididik, seyogianya sekolah didirikan dalamlingkungan yang cukup terhormat.
Ada beberapa yang harus dipenuihi oleh satu bangunan yang ideal, J Mamusung (1981:16) mengemukakan sebagai berikut:
1)      Memenuhi kebutuhan dan syarat pedagogis, artinya :
-          Ukuran dan bentuk setiap ruangan disesuaikan dengan kebutuhan
-          Datangnya/masuknya sinar matahari harus di perhatikan, yaitu dari arah sebelah kiri.
-          Tinggi rendahnya tembok, letak jendela dan kusen disesuaikan dengan kondisi anak-anak
-          Penggunaan warna yang cocok
2)      Aman, artinya material dan kontruksi bangunannya benar-benar dapat dipertanggung jawabkan baik kekuatan/kekokohan bangunan itu sendiri, maupun pengaruh erosi, angina, getaran petir, pohon yang berbahaya.
3)      Menuntut syarat kesehatan, sinar matahari cukup bagi setiap rungan memungkinkan adanya pergantian udara yang segar selalu.
4)      Menyenagkan untuk melakukan kegiatan – kegiatan pendidikan dan tak saling mengganggu (vaforable – comfortable)
5)      Dapat memungkinkan untuk memperluas tanpa memakan biaya lagi yang besar
6)      Fleksibel artinya melihat kebutuhan hari depannya dan pula dapat dirubah – rubah setiap saat diperlukan
7)      Memenuhi syarat keindahan (aesthetic)
8)      Ekonomis  

b.      Perencanaan Pembangunan Bangunan gedung Sekolah
Sebagai sarana atu tempat yang akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, gedung sekolah yang akan dating dibangun selain harus memperhatikan segi kualitas juga memperhatikan kurikulum pendidikan sekolah, untuk itu maka dalam membangun gudung sekolah menuntut adanya suatu perencanaan, dengan prosedur sebagai berikut.
a.       Melakukan survey berkenaan dengan bangunan sekolah yang akan dibangun, yang meliputi :
-          fungsi bangunan
-          jumlah pemakai, baik itu pegawai, guru murid
-          program pendidikan atau kurikulum sekolah
-          jenis dan jumlah alat-alat atau perabot yang akan ditempatkan pada gedung sekolah tersebut
b.      Mengadakan perhitungan luas bangunan yang di sesuaikan dengan kebutuhan dan disusun berdasarkan hasil survey tersebut
c.       Menyusun anggaran biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut, yang disusun dengan harga standar yang berlaku pada daerah tempat gedung tersebut akan dibangun.
Dalam merencanakan pambangunan gedung sekolah ini juga harus direncanakan mengenai keadaan gedung sekolah itu sendiri, untuk itu maka perlu dibuat gambar kerja dengan maksud sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan gedung. Dalam penyusunannya, hendaknya berpedoman pada standar yang ditentukan pada buku pedoman uang telah ditetapkan oleh departemen.
Misalnya untuk satu unt gedung sekolah dasar terdiri dari:
1.       3 ruang kelas masing masing        7,50 x 7,20                     =              162 m2
2.       1 ruang guru                                 7,20 x 5                          =                36 m2
3.       1 WC urinoir                                 4 x 6,50                          =             25,6 m2
4.       Selasar                                          1,80 x 27,50                   =                49 m2
5.       Sumur/pompa/tempat penampungan air
6.       Perabot terdiri dari :
-          meja jursi            120 buah
-          maja kursi guru       6 buah
-          lemari                      4 buah
-          papan tulis              3 buah
-          kursi duduk tamu     1 stel                                                                                         
C.    PENGELOLAAN KEUANGAN PENDIDIKAN
1.       Pengertian Keuangan Pendidikan
Sebelum kita memasuki pembahasan tentang konsep keuangan pendidikan, terlebih dahulu perlu dopahami arti biaya secara umum. Konsep biaya secara umum berlaku dalam produksi barang atau jasa. Produksi barang atau jasa memerlukan sejumlah pengorbanan menyerahkan factor produksi. Jika seorang pemilik factor produksi menyerahkan factor produksi kepada seorang produsen atau pemasok barang atau jasa, maka biaya bagi pemilik factor produksi yaitu hilangnya pemaikaian (consumption forgone). Karena itu produsen wajar memperoleh biaya sebagai pengganti kerugian atas sejumlah factor produksi yang dipergunakan untuk memasok/ jasa tersebut, baik berupa upah, gaji honorium, bunga, sewa, maupun ongkos – ongkos pembayaran lainnya.
Menurut J Hallak (1969) dalam analisis biaya pendidikan, biaya dalam artian yang umum yaitu dalam bentuk moneter/uang. Biaya dalam pengertian yang bagi konsumen pemakai barang / jasa dianggap mewakili biaya sebenarnya yang dikeluarkan oleh produsen, oleh karena itu masalah biaya dipengaruhi oleh trangsaksi yang dilakukan oleh produsen dan konsumen.
Didalam pendidikan, para produsen ini mungkin saja terdiri dari lembaga pemerintah Departemen Pendidikan yang menangani sekolah – sekolah atau lembaga – lembaga pendidikan negeri, badan swasta atau yayasan-yayasan pendidikan atau lembaga – lembaga pendidikan nonformal (Pendidikan Luar Sekolah). Sedangkan para konsumen adalam bias peserta didik atau keluarga, pemerintah, dan masyarakat yang menjadi pembeli. Biaya bagi peserta didik atau keluarga yaitu uang sekolah dan beban pajak yang diperhitungkan harus dibayar sekolah.

2.       Sumber Dana Pendidikan
UUD 1945 pasal 31, ayat 1 dan 2 mengamanatkan bahwa: setiap warga Negara berhak memperoleh pengajaran, dan pemerintah mengusahakan dan melaksanakan satu system pengejaran nasional. Dalam rangka mengemban amanat itu, salah satu masalah pokok yang belum kita hadapi dewasa ini masih banyak rakyat Indonesia yang belum memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik. Usaha mengatasi masalah itu telah dilakukan sejak akhir Repelita I yang lalu yaitu melakukan program perluasan kesempatan belajar pada tingkat pendidikan dasar dan dilanjutkan dengan usaha – usaha perluasan kesempatan belajar pada tingkat pendidikan yang lebih baik.
Menurut Roe L. John Marphct (1971) dinyatakan bahwa : “Dimensi penerimaan mencakup berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat maupun daerah berupa pajak-pajak yang diperoleh dari setiap tingkat pemerintahan. Namun demikian persoalannya adalah bagaimana memperoleh dana yang memadai sesuai dengan kebutuhan, dan bagaimana meningktkan partisipasi masyarakat dalam tanggung jawabnya akan pendidikan.
Adapun diantara dimensi penerimaan meliputi hal – hal berikut:
a.      Hasil Penerimaan Pemerintahan Umum
Yang termasuk ke dalam golongan in iyaitu semua penerimaan dari pajak,pajak pendidikandari perusahaan – perusahaan, dan  iuran pembangunan daerah. Pajak pendapatan dan pajak – pajak penjualan biasanya didistribusikan untuk biaya rutin,sednagkan pajak kekayaan disalurkan untuk biaya kapita. Seperti kita ketahui bahwa sumber utama pendapatan Negara adalah pajak. Disamping pajak, pendapatan Negara tergantung pula GNP (Gross National Product/pendapatan nasional bruto (PNB) atau tingkat kemakmuran nasional.
Biaya pendidikan pada saat ini harus ditingkatkan tanpaa harus seiring dengan peningkatan GNP/PNB. Konsekuensinya harus dicari sumber-sumber dana baru baik yang konvensional maupun yang tidak konvensional. Perlu disadari bahwa jika sumber pembiayaan hanya mengandalkan kantung pemerintah, peningkatan pendidikan yang cukup berarti kiranya sulit akan tercapai.
b.      Pnerimaan Pemerintahan Khusus Untuk Pendidikan
Yang termasuk dalam dana ini adalah antara lain bantuan atau pinjaman luar negeri, seperti bantuan dari badan internasional PBB (UNICEF atau UNESCO), pinjaman dari Bank Dunia. Bantuan yang sumber dari luar negeri ini mencakup bantuan teknik dan bantuan modal berupa pinjaman dan hadiah.
c.       Iuran Sekolah
Teramsuk golongan ini adalah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yaitu bantuan dana yang diterima dari peserta didik atau orang tua siswa pada setiap bulan yang dosetorkan ke Kantor Wilayah Depdikbud. Biasanya besar kecilnya SPP telah ditentukan oleh Kantor Wilayah setempat untuk setiap tingkat pendidikan (SD, SMP, SMTA). Sebagian dana SPP ini dikembalikan lagi ke sekolah dalam bentuk Dana Penunjang Pendidikan atau Sumbangan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (DPP/SBPP).
d.      Sumbangan-sumbangan
Dana ini sumbangan – sumbangan swasta, perorangan atau keluarga, perusahaan, badan-badan sukarela, dan kelompok – kelompok. Sumbangan perorangan atau keluarga siswa tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga tanah, tenaga dan bahan bangunan untuk mendirikan sekolah.
Di Arab Saudi perusahaan-perusahaan industri diminta untuk membayar program membaca dan menulis untuk pekerja, menyediakan buku, dan bahan belajar. Di Brazilia diatur dalam undang – undang bagi perusahaan industri yang mempekerjakan lebih dari sertus orang karyawan diharuskan membantu pendidikan dasar membiayai anak-anak. Demikian pula perusahaan – perusahaan dagang mensponsori program – program diklat dalam peningkatan kemampuan tenaga kerja.
Sedangkan badan sukarela seperti yayasan swasta turut membantu memajukan pendidikan


D.    PENGELOLAAN HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT

1.      Konsep dasar sekolah dengan masyarakat
a.      Konsep Dasar
Sekolah sebagai lembaga sosial yang diselenggarakan dan dimiliki oleh masyarakat, harus memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Sekolah mempunyai kewajiban secara legal dan moral untuk selalu memerikan penerangan kepada masyarakat tentang tujuan – tujuan, program-program, kebutuhan keadaannya dan sebaiknya sekolah harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan dan tuntutan masyarakat.
Makin majunya pengertian akan pentingnya pendidikan anak-anaknya, maka merupakan kebutuhan vital bagi sekolah dan masyarakat untuk menjalin kerjasama. Kerjasama tersebut dimasukan demi kelancaran pendidikan di sekolah pada umumnya, dan untuk meningkatkan

b.      Pengertian
Secara etimologis hubungan masyarakat diterjemahkan dari perkataan bahasa Inggris “public school relation” yang berarti mhubungan suatu organisasi (sekolah) dengan masyarakat/lingkungannya yang terkait. Pengertian “public school relation” ini tidak bisa dipisahkan dengan kata public relation. Istilah ini terdiri dari dua kata:
“Public” (khalayak). Sudah lama “public relation” disingkat PUREL kedalam bahasa Indonesia dengan akronim HUMAS. Padahal pengertian public tidak sama dengan masyarakat. Interpretasi hubungan masyarakat adalah seolah – olah yang mengadakan hubungan sekolah adalah pihak instansi/institusi terhadap masyarakat.
“Relations” (berbagai hubungan). Sengaja ditulis dan harus ditulis dalam bentuk jamak, karena merupakan usaha berkali-kali dan beraneka ragam antara satu manusia dengan manusia lain secara individual atau kelompok untuk memperoleh dan memberi informasi sehingga terjadi penyesuaian diri.
Usaha adaptasi diri memerlukan adanya pengorbanan serta ketulusan keikhlasan. Ini berarti adanya usaha dan kesediaan untuk mengurangi atau meniadakan ketegangan-ketegangan danpertentangan – pertentangan yang dapat mengganggu kelancaran tugas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Penyesuaian diri akibat hubungan antar individu dengan individu lain atau kelompok diharapkan dapat membentuk suatu opini dan image (citra) yang positif, sehingga dapat memberi dampak positif atau nilai tambah yang dirasakan sebagai saling menguntungkan.

2.      Prinsip Hubungan sekolah dengan masyarakat
Dalam hubungan sekolah dengan masyarakat hendaklah selalu berpegang kepada prinsip-prinsip yang dijadikan landasan/pedoman bagi tindakan dan kebijaksanaan yang akan diambil.
Adapun prinsip – prinsip hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dirangkum sebagau berikut:
a.       Kerjasama harus dimodali oleh itikad baik untuk menciptakan citra baik tentang pendidikan.
b.      Pihak awam dalam berperan serta membantu dan merealisasikan program sekolah, hendaknya menghormati dan mentaati ketentuan/peraturan yang diberlakukan di sekolah. 
c.       Berkaitan dengan prinsip dan teknis edukatif sekolahlah yang lebih berkewajiban dan lebih berhak menanganinya
d.      Segala saran yang berkaitan dengan kepentingan sekolah harus disalurkan memalui lembaga resmi yang bertanggung jawab dalam melaksanakannya.
e.       Partisipasi/peran serta masyarakat tidak saja dalam bentuk gagasan/usul/saran tetapi juga berikut organisasi dan kepengurusan yang dirasakan bendar – benar bermanfaat bagi kemajuan sekolah
f.       Peran serta masyarakat tidak dibatasi oleh jenjang sekolah tertentu,, sepanjang tidak mencampuri urusan teknis edukatif/akademkis.
g.      Partisipasi/peranserta masyarakat akan bersifat konstruktif, apabila mereka sebagai awam diberi kesempatan mempelajari dan memahami permasalahan serta cara pemecahannya bagi kepentingan dan kemajuan sekolah.
h.      Supaya sukses dalam “saling berperan serta”, haruslah dipahami betul nilai, cara kerja dan pola hidup yang ada dalam masyarakat
i.        Kerjasama harus berkembang secara wajar, diawali dari yang paling sederhana, berkembang hingga hal-hal yang lebih besar
j.        Efektivitas keikutsertaan para awam perlu dibina hingga layak dalam mengembangkan gagasan/penemuan, saran, kritik sampai pada usaha pemecahan dan pencapaian keberhasilan bagi kemajuan sekolah.

3.      Tujuan, fungsi dan manfaat hubungan sekolah dengan masyarakat
a.       Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat
Elsbree, mengemukakan tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut:
a)      Untuk meningkatkan kualitas belajar dan pertumbuhan anak
b)      Untuk meningkatkan pemehaman masyarakat dan pentingnya pendidikan dam meningkatkan kualitas kehidupan masarakat.
c)      Untuk mengembangkan antusiasme/semangat saling bantu antara sekolah dengan masyarakat demi kemajuan kedua belah pihak.
b.      Fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat
1.      Fungsi sekolah dalam masyarakat
a)      Sekolah sebagai lembaga pembaharu (agent of change), yang mengintrodaksi perubahan pengetahuan, cara berfikir, pola hidup, kebiasaan dan tata cara pergaulan, dan sebagainya.
b)      Sekolah sebagai lembaga seleksi (selecting agency), yang memilih/membeda-bedakan anggota masyarakat menurut kemapuan dan potensinya danmemeberikan pembinaan sesuai dengan kemampuan itu, agar setiap individu/anggota masyarakat dapat dikembangkan dan dimanfaatkan potensinya semaksimal mungkin.
c)      Sekolah sebagai lembaga peningkat (class leveling agency), yang membantu meningkatkan taraf sosial warga Negara dengan demikian mengurangi/menghilangkan perbedaan kelas dalam masyarakat
d)     Sekolah sebagai lembaga asimilasi (assimilation agency), yang berusaha mengurangi/menghilangkan perbedaan – perbedaan atas dasar tradisi, adat dan kebudayaan, sehingga terdapat usaha penyesuaian diri yang lebih besar dalam persatuan dan kesatuan bangsa
e)      Sekolah sebagai lembaga pemeliharaan kelestarian (agent of preservation), yang memelihara dan menruskan sifat-sifat budaya yang patut dipelihara. 

2.      Fungsi masyarakat dalam pendidikan sekolah
Sekolah adalah dari dan untuk masyarakat, merupakan lembagai sosial yang diselenggarakan dan dimilliki langsung oleh masyarakat itu baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pemerintahnya. Karena itu sekolah merupakan satu bagian/komponen dari keseluruhan system kehidupan masyarakat.

M a s y a r a k a t

INPUT
 
PROSES
 
OUTPUT
 
S
K
O
L
A
H
 
Tujuan/nilai/norma

Guru Murid

Fasilitas biaya
 
 




 



                                                                                               








Dalam keseluruhan system di atas masyarakat merupakan:
a.       Sumber (supplier) yang menyediakan peserta didik, guru sara dan prasarana penyelenggaraan sekolah
b.      Konsumen hasil pendidikan sekolah, yang menerima kembali dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi lulusan sekolah itu
c.       Peserta didik proses pendidikan sisekolah, yang terus menerus mengikuti danturut mempengaruhi proses pendidikan di sekolah.

3.      Manfaat hubungan sekolah dengan masyarakat
a.       Penentuan sumber dan kebutuhan belajar
b.      Tersedianya tempat-tempat penelitian
c.       Pemenuhan sarana dan prasarana
d.      Pemenuhan dana dan daya manusia yang terungkap dalam cipta, rasa, karsa, dan karyanya.
4.      Unsur – unsur hubungan sekolah dengan masyarakat
a.       Sekolah
b.      Orang tua
c.       Murid dan guru



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Tidak banyak sekolah yang merasa kebingungan untuk memperbaiki sekolah dengan adanya akreditasi sekolah merasa diberatkan karena harus memperbaiki beberapa fasilitas sampai system kinerja sekolah.
Setelah penulis uraikan dapat disimpulkan bahwa sistem kinerja sekolah, khususnya disekolah unsur manusia tenaga kependidikan dalam organisasi pendidikan nasional atau dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan nasional, lebih kedudukannya selaku pimpinan, merupakan unsur yang sangat penting dan sangat potensional.

B.     Saran
Untuk mencapai mutu pendidikan yang tinggi tujuan – tujuan harus dirumuskan, kebijakan – kebijakan harus dibuatkan ditetapkan, fasiltas harus disediakan keuntungan – keuntungan harus diperoleh, dan setiap pelaksanaan tugas dimanapun harus dikoordinasikan.melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang anak didik bisa belajar dari lingkungan dan pengalaman dan kehebatan orang lain. Serta pengelolaan pendidikan yang terjadi di sekolah atau lembaga pendidikan harus di siapkan secara terencana dan terkoordinasi antara pendidik dan anak didik.











DAFTAR PUSTAKA

Maret 2001. Tangerang: Universitas Terbuka.
2007).























KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Peran Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar”. Makalah ini di buat dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Dasar – Dasar Pendidikan.
Pada kesempatan ini perkenankanlah penulis menyampaikan rasa terima kasih pada semua pihak
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan pada makalah ini, oleh karena itu penulis mengaharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini di masa yang akan datang.
Semoga makalah ini bisa memberikan manfaat terutama bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya. Akhirnya kepada Allah jugalah semuanya kita kembalikan.



Suryalaya,   Januari 2009
Penulis,




i
 
 















DAFTAR ISI

Kata Pengantar ............................................................................................     i
Daftar Isi .....................................................................................................     ii
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang ................................................................................     1
  2. Rumusan Masalah ...........................................................................     1
  3. Pembatasan Masalah .......................................................................     1
  4. Tujuan Penulisan .............................................................................     2
  5. Sistematika Penulisan.......................................................................     2

BAB II PEMBAHASAN
  1. Pengelolaan Tenaga Pendidikan .....................................................     3
  2. Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan ...................................    11
  3. Pengelolaan Keuangan Pendidikan .................................................    14
  4. Pengelolaan Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat .....................    17

BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
  1. Kesimpulan .....................................................................................    22
  2. Saran ...............................................................................................    22

DAFTAR PUSTAKA

ii
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar