BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Saat ini dunia pendidikan sedang gencar-gencarnya untuk
memperbaiki kinerja sekolah dan memperbaharui lingkungan sekolah, namun banyak
sekolah yang tidak mengetahui bagai mana cara untuk memulai kegiatan tersebut.
Tidak banyak sekolah yang merasa kebingungan untuk
memperbaiki sekolah dengan adanya akreditasi sekolah merasa diberatkan karena
harus memperbaiki beberapa fasilitas sampai system kinerja sekolah. Dalam
makalah yang kami buat latar belakang itu lah yang kami angkat sebagai bahan
dalam menyusun makalah ini. Dalam makalah ini kami penyusun berusaha untuk
mencabarkan salah satu cabang pengelolaan pendidikan di bidang prasarana,
tenaga kerja, keuangan, hubungan masyarakat.
B.
Rumusan Masalah
Pengelolaan pendidikan adalah
bagaimana sekolah dalam mengolola peserta didik dan para pegawai pendidikan
serta program – program yang telah ada demi kelancaran kependidikan dan proses
belajar mengajar.
Makalah ini mengkaji tentang
beberapa system pengelolaan pendidikan di bidang sarana prasarana, keuangan,
hubungan masyarakat serta pengelolan di bidang tenaga kependidikan
Makalah ini juga berusaha
untuk memberikan penjelasan serta memberikan contoh dari setiap sub judul yang
tersaji.
C.
Pembatasan Masalah
Untuk menjaga agar pembahasan tidak terlalu luas, maka
penulis membatasi masalah yang akan disajikan, yaitu:
- Pengelolaan
Tenaga Kependidikan
- Pengelolaan
sarana dan prasarana
- Pengelolaan
keuangan
- Pengelolaan
Hubungan masyarakat
- Budaya
dan lingkungan sekolah
D. Tujuan Penulisan
Tujuan dari
penulisan makalah ini, selain untuk menambah pengetahuan dalam bidang pengelolaan
pendidikan, juga untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Pengelolaan Pendidikan
E.
Sistematika Penulisan
- Halaman sampul luar
- Kata Pengantar
- Daftar isi
- BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Pembatasan Masalah
D.
Tujuan Penulisan
E.
Sistematika Penulisan
- BAB II PEMBAHASAN
- BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
- Daftar Pustaka
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGELOLAAN TENAGA PENDIDIKAN
- Pentingnya Pengelolaan Tenaga Kependidikan
Unsur manusia tenaga kependidikan dalam organisasi
pendidikan nasional atau dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan nasional,
lebih kedudukannya selaku pimpinan, merupakan unsur yang sangat penting dan
sangat potensional. Kepentingan unsur manusa bukanlah sekedar mengungguli unsur
– unsure lainnya seperti materi, uang dan sejumlah peraturan yang ada. Akan
tetapi, unsure ini telah dimaklumi sebagai potensi yang memiliki nilai ekonomi
yang relative lama, yakni sekitar 25-35 tahun. Produktivitas pendidikan
nasional, khususnya peningkatan mutu pendidikan pada akhirnya banyak tergantung
pada seberapa jauh kontribrbusi yang diberikan sumber daya ini melalui
pelaksanaan tugas mereka sehari – hari.
Untuk mencapai mutu pendidikan yang tinggi tujuan –
tujuan harus dirumuskan, kebijakan – kebijakan harus dibuatkan ditetapkan,
fasiltas harus disediakan keuntungan – keuntungan harus diperoleh, dan setiap
pelaksanaan tugas dimanapun harus dikoordinasikan.
b.
Pengertian Tujuan dan Tantangan
Pengelolaan Kependidikan
Pengelolaan tenaga kependidikan berbeda dari
pengelolaan tenaga kerja dalam bisnis atau perusahaan dan juga berbeda dari
pengelolaan tenaga kerja (pegawai) yang harus menjalankan suatu pemerintahan.
Dalam dunia bisnis, pendayagunaan lebih diutamakan untuk meraih efesiensi dan
keuntungan perusahaan, sedang dalam pemerintahan, aspek kesetiaan dan kepatuhan
pegawai terhadap peraturan – peraturan yang berlaku nampaknya lebih
dipentingkan dari pada mendorong mereka untuk bekerja secara efisien. Meskipun demikian, tentu saja efesiensi
itu tetap penting untuk setiap organisasi manapun, termasuk untuk dunia
pemerintahan. Sama halnya dengan kesetiaan dan kepatuhan pegawai yang
dipentingkan pada dunia pemerintahan, akan selalu dituntut pada dunia
perusahaan.
Dalam dunia
pendidika, pengelolaan atas tenaga kerja ini sama halnya dengan pengelolaan
tenaga kerja dalam dunia bisnis dan dunia pemerintahan, bahkan dalam organisasi
manapun yakni memandang penting efesisesi dan kesetiaan/kepatuhan pegawai
terhadap peraturan yang ada. Akan tetapi, hal yang patut diingat adalah proses
dan garapan dunia perusahaan dan dunia pemerintahan atau organisasi lainnya.
Demikian halnya dengan praktek – praktek pengelolaan tenaga kependidikan,
bagaimanapun tidaklah dapat disamakan sepenuhnya dengan praktek – praktek
pengelolaan tenaga kerja dalam
organisasi lainnya.
Adapun
tujuan pengelolaan tenaga kependidikan itu adalah agar mereka memiliki
kemampuan, motivasi dan kreativitas untuk :
a) Mewujudkan system
sekolah yang mampu mengetasi kelemahan – kelemahan sendiri.
b) Secara
berkesinambungan menyesuaikan program pendiidkan sekolah terhadap kebutuhan
kehidupan (belajar) peserta didik dan terhadap persaingan kehidupan di
masyarakat secara sehat dan dinamis.
c) Menyediakan bentuk
kepemimpinan (khususnya mempersiapkan kader pemimpin pendidikan yang benar –
benar handal dan dapat diteladani), yang mampu mewujudkan “human
organization” yang pengertiannya lebih dari sekedar “human relationship”
pada setiap jenjang manajemen organisasi pendidikan nasional danpada jenjang
pendidikan di sekolah itu sendiri yaitu :
1. Bentuk kepemimpinan
yang menjamin munculnya peningkatan produktivitas pendidikan sebagai paduan
fungsi efektifitas, efesiensi, dan ekuitas (keadilan) melalui pengelolaan tenaga
kependidikan yang rasional dan professional.
2. Bentuk kepemimpinan
yang menjamin kelangsungan usaha – usaha ke arah terwujudnya keseimbangan
(equilibrium) kehidupan organisasi melalui usaha – usaha menyerahkan tujuan –
tujuan individu dengan tujuan – tujuan system sekolah/organisasi pendidikan.
d) Mewujudkan kondisi
dan iklim kerja sama system sekolah/organisasi pendidikan yang mendukung secara
maksimal pertumbuhan professional dan kecakapan teknis setiap tenaga
kependidikan
c.
Jenis jenis tenaga kependidikan
Dilihat dari jabatannya, tenaga kependidikan ini dapat
kita bedakan menjadi tiga jenis, yaitu tenaga structural, tenaga fungsional dan
tenaga teknis penyelenggaraan pendidikan. Tenaga structural merupakan tenaga –
tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan)
yang bertanggung jawab baik langusung maupun tidak langsung atas satuan-satuan
pendidikan. tenaga fungsional merupakan tenaga-tenaga kependidikan yang
menempati jabatan-jabatan fungsional yakni jabatan-jabatan yang dalam
pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akdemis kependidikan. Sedangkan
tenaga teknis kependidikan merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan
pekerjaannya lebih dituntut kecakapan – kecakapan teknis opersasional atau
teknis administrative.
Khusus yang disebutkan tenaga pendidik,pasal 1 ayat 8
menjelaskan bahwa pendidik itu adalah anggota masyarakat yang bertugas
membimbing, mengajar atau melatih peserta didik. Menurut pasal ini dapat
dipahami bahwa tenaga kependidikan yang termasuk dalam kategori pendidik
adalah:
(a)
Tenaga pengajar yang bertugas
utamanya mengajar; yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut guru
dan jenjang pendidikan tinggi disebut dosen;
(b)
Tenaga pembimbing yang dikenal
pula disekolah – sekolah sebagai penyuluh pendidikan atau dewasa ini lebih
tepat disebut guru BP (bimbingan dan penyuluhan); dan
(c) Tenaga pelatih yang oleh sebagaian pihak ditempatkan sebagai
teknisi seperti olah raga, kesenian, keterampilan. Akan tetapi ada pula yang menempatkan tenaga
pelatih ini sebagi tenaga fungsional yang memang termasuk kategori
professional. Alasannya adalah karena mereka itu adalah pendidik dan pendidik
senantiasa diperjuangkan sebagai seorang professional.
TABEL
JENIS – JENIS TENAGA KEPENDIDIKAN
UNTUK LIGNKUNGAN
DEPDIKBUD
Status Ketenagaan
|
Tempat Kerja Di Sekolah
|
Tempat Kerja di “luar” Sekolah
|
Tenaga Struktural
|
- Kepala Sekolah
- Wakil Kepala Sekolah
- Urusan kurukulum
- Urusan Kesiswaan
- Urusan Sarana dan Prasarana
- Urusan Pelayanan khusus
|
- Pusat : Menteri; Sekjen Dirjen …..
- Wilayah : Ka Kanwil;
Kormin; Kepala Bidang
- Daerah: Kakandepdikbud Kab./Kec.; Kepala Seksi.
(Pejabat-pejabat eksekusif umum yang secara tidak langusung atas
penyelenggaraan satuan pendidikan)
|
Tenaga Fungsional (Guru BP)
|
- Guru
- Pembimbing/ Penyuluh
- Peneliti
- Pengembangan Kurukulum dan Teknologi Pendidikan
- Pengembangan tes
- Pustakawan
|
- Penilik
- Pengawas
- Pelatih (pengelola Diklat)
-
Tutor & fasilitator, misanya: pada pusat
Kegiatan Kerja Bersama
-
Pengembangan Pendidikan (Anggota Staf Perencana
Pengembangan Manajemen; Pengembangan Organisisasi
|
Tenaga Teknis
|
- Laboran
- Teknisi Sumber Belajar
- Pelatih (olahraga); Kesenian dan Keterampilan
- Petugas Tata Uasha
|
- Teknisi Seumber Belajar/ sanggar Belajar
- Petugas Tata Usaha
|
d.
Dimensi Kegiatan Pengelolaan
Tenaga Kependidikan
1.
Perencanaa Tenaga
Kependidikan
Perencanaan tenaga kependidikan merupakan suatu proses
yang sistematis dan rasional memeberikan jaminan bahwa penetapakn jumlah dan
kualitas tenaga kependidikan dalam berbagai formasi dandalam jangka waktu
tertentu benar-benar refresentatif dapat menuntas habiskan tugas-tugas
organsiasi pendidikan. perencanaan enaga kependidikan ini menyangkut kegiatan
inventarisasi yang menyeluruh untuk memperoleh gambaran tentang jumlah tenaga
dan komposisi tenaga dalam jagka waktu tertentu baik secara kulaitatid maupun
secara kuantitatif.
Kegiatan selanjutnya dalam perencanaan tenaga
kependidikan ini, adalah memprediksi permintaan dan persediaan untuk jangka
waktu tertentu di masa yang akan dating. Dalam hal ini terdapt beberapa metode
untuk melakukan peramalan kebutuhan tenaga kependidikan, misalnya:
(1)
expert estimate, yaitu prediksi
yang dilakukan oleh para ahli karena para ahli ini dianggap lebih memahami
tuntutan – tuntutan tenaga ketenaga kerjaan
(2)
Historical comparison, yaitu
prediksi didasarkan atas kecerdasan kecenderuangan terjadi di masa sebelumnya.
(3)
Task analysis, yaitu penentuan
kebutuhan tenaga didsarkan tuntutan spesifikasi pekerjaan itu dapat ditetapkan
(4)
Correlation technique, suatu
penentuan kebutuhan didasarkan atas perhitungan – perhitungan korelasi secara
statistic, terutama kepentingan menyangkut perubahan-perubahan yang terjadi
dalam perysaratan-persayaratan ketenaga kerjaan, sumber-sumber keuangan dan
program – program yang ditetapakan.
(5)
Modeling, yaitu petetapan
kebutuhan tenaga tergantung pada model keputusan yang biasa dibuat.
2.
Rekuitmen Tenaga
Kependidikan
Rekuitmen atau penarikan tenaga kependidikan merupakan
usaha yang dilakukan untuk memperoleh tenaga kependidikan yang dibutuhkan untuk
mengisi jabatan – jabatan tertentu yang masih kosong, baik sebagai akibat
pembentukan unit-unit baru maupun sebagai akibat terjadinya mutasi.
Terdapat langkah penting dalam proses rekuitmen
sebagai kelanjutan perencanaan tenaga kependidikan ini. Untk setiap langkah
tentu saja secara nyata akan selalu berhubungan dengan efektivitas penyeksian
yang diselenggarakan.
(1)
Menyebarluaskan pengumuman tentang
kebutuhan tenaga kependidikan dalam berbagai jenis dan kualifikasinya
sebagaimana polesi perencanaan yang telah ditetapkan
(2)
Membuka pendaftaran bagi pelamar atau sesuai
dengan persyaratan – persyaratan akademis.
(3)
Menyelenggarakan pengujian berdasarkan standar seleksi dan dengan
menggunakan teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yang dibutuhkan. Standar
seleksi, misalnya menyangkut :
a.
umur
b.
kesehatan fisik
c.
pendidikan
d.
pengalaman
e.
tujuan-tujuan
f.
perangai
g.
pengetahuan umum
h.
keterampilan komunikasi
i.
motivasi
j.
minat
k.
sikap dan nilai-nilai
l.
kesehatan mental
m.
kepantasan bekerja di dunia
pendidikan
n.
factor – factor lain yang
ditetapkan penguasa.
Adapun
teknik-teknik seleksi yang daoat digunakan atau cara-cara yang dapat ditempuh,
misalnya melalui:
(1)
pengumpulan informasi tenteang
calon-calon yang dapat memberi harapan baik. Informasi ini bias mencakup
(2)
penyelenggaraan tensting tertulis
(3)
penyelenggaraan testing lisan
(4)
pemeriksaan media atau kesehatan
calon
e.
Penilaian Tenaga Kependidikan
Penilaian tenaga kependidikan sebernarnya bukan hanya
dimaksudkan untuk kenaikan dalam jabatan atau promosi, perpindahan jabatan atau
mutasi bahkan turun jabatan atau demosi, meliankan bergunan pula dalam rangka
perbaikan prestasi kerja, penyesuaian gaji/tunjangan/insentif penyelenggaraan
pendidikan dan latihan, pengembangan karir perancang bangunan pekerjaan,
pengembangan danperolehan kesesmpatan kerja secara adil dan dalam rangka
menghadapi tantangan – tantangan eksternal keorganisasian. Suatu penilaian
patutlah disekenggarakan dengan cara-cara kooperatif.
Sedangkan cara-cara yang ditempuh itu dapat saja
menggunakan berbagai metode seperti.
(a)
Rating scale yaitu
penilaian atas prestasi kerja personil yang didasarkan pada skala tertentu
misalnya sangat baik, baik, sedang, jelek, sangat jelek.
(b)
Wighted performance checklist
yaitu penilaian atas prestasi kerja personil yang didasarkan pada criteria
tertentu dengan menggunakan bobot penialaian.
(c)
Critical incident method
yaitu metode penilaian yang didasarkan atas perilaku-perilaku sangat baik
(peristiwa-peristiwa kritis) dari seorang dalam pelaksanaan pekerjaan
(d)
Test and observation yaitu
penilaian prestasi kerja atas tes pengetahuan dan keterampilan dan atau melalui
observasi
(e)
Rang method yaitu penilaian yang
dilakukan untuk menentukan siapa yang lebih baik dengan menempatkan setiap
personil dalam urutan terbaik hingga
terjelek.
(f) Forced distribution
yaitu penilaian atas personil yang kemudian dikategorisasikan dalam kategori
yang berbeda
(g) Self appraisals yaitu
penilaian oleh diri sendiri dimaksudkan untuk mempelajari pengembangan diri dan
sebagainya
f.
Pemberhentian Tenaga Kependidikan
Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses
yang membuat seseorang tenaga kependidikan tidak dapat lagi melaksanakan tugas
pekerjaannya atau fungsi jabatannya baik untuk sementara maupun untuk selama –
lamanya.
Banyak alas an yang menyebabkan seirang tenaga kependidikan
berhenti dari pekerjaannya (putus hubungan kerja), yaitu :
1.
Karena permintaan sendiri untuk
berhent
2. Karena mencapai batas
usia pension menurut ketentuan yang berlaku (bagi pegawai negeri)
3. Karena adanya
penyederhanaan organisasi yang menyebabkan penyederhanaan tugas di satu pihak
sedang pihak lain diperoleh kelebihan kerja
4. Karena yang
bersangkutan melakukan penyelewengan atau tindakan pidana, misalnya melanggar
peraturan-peraturan yang berlaku seperti melanggar sumpah jabatan, melanggar
peraturan disiplin, dan melanggar dalam bentuk korupsi.
5. Karena yang
bersangkutan tidak cuku cakap jasmani atau rohani,seperti cacat karena suatu
hal yang menyebabkan tidak mampu lagi bekerja; mengidap penyakit yang
membahayakan diri dan lingkungan, “berubah ingatan” dan sebagainya.
6. Karena meninggalkan
tugas dalam jangka waktu tertentu sebagai pelanggaran atas ketentuan –
ketentuan yang berlaku
7. Karena meninggal
dunia atau karena hilang sebagaimana dinyatakan oleh pejabat yang berwenang.
B.
PENGELOLAAN SARANA DAN
PRASANA PENDIDIKAN
Salah satu aspek yang seyogianya mendapat perhatian yang utama pleh
setiap administrator pendidikan adalah mengenai sarana dan prasana pendidikan.
Sarana pendidikan umumnya mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara
langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan,seperti Gedung,
ruangan belajar/kelas, alat-alat/media pendidikan, meja kursi dan sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak
langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman, kebun/taman
sekolah, jalan menuju ke sekolah.
Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokan dalam
empat kelompok, yaitu tanah, bangunan perlengkapan dan perabot sekolah (site,
building, equipment, and furniture) agar semua fasilitas tersebut memberikan
kontribusi yang berarti pada jalannya
proses pendidikan hendaknya dikelola dengan baik. Pengelolaan ini meliputi : perencanaan, pengadaan,
penyimpanan, inventarisasi, penghapusan dan penataan.
Menurut Hunt Piere,
prinsip dasar dalam melaksanankan pengelolaan tersebut adalah sebagai beerikut:
a. Lahan bangunan,dan
perlengkapan perabot sekolah harus menggambarkan cita dan citra masyarakat
seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan
b. Perencanaan lahan bangunan,dan perlengkapan –
perlengkapan perabot sekolah hendanya merupakan pancaran keinginan bersama dan
dengan pertimbangan suatu team ahli yang cukup cakap yang ada dimasyarakat itu
c. Lahan bangunan, dan
perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah hendaknya diseusuaikan dan memadai
bagi kepentingan anak-anak didik, demi terbentuknya karakter mereka dan dapat
melayani serta menjamin mereka diwaktu belajar, bekerja dan bermain sesuai dengan
bakat masing – masing
d. Lahan bangunan, dan
perlengkapan – perlengkapan perabot sekolah serta alat-alatnya hendaknya
disesuaikan dengan keperntingan pendidikan yang bersumber dari kepentingan
serta kegunaan atau menafaat bagi anak-anak / murid-murid dan guru-guru.
e. Sebagai pertanggung
jawab harus data membantu program sekolah secara efektif, melatih para petugas
serta memilih alatnya dancara menggunakannya agar meraka dapat menyesuaikan
diri serta melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi dan profesinya
f. Seorang
penanggungjawab sekolah harus mempunyai kecakapan untuk mengenal baik
kualitatif maupun kuantitatif serta menggunakannya dengan tepat fungsi bangunan
dan perlengkapannya.
g. Sebagai penanggung
jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang dipercayakan
kepadanya,tetapi juga harus memperhatikan seluruh keperluan alat-alat
pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.
a.
Perencanaan Pengadaan
Bangunan Gedung Sekolah
Sekolah merupakan lembaga tempat mendidik anka agar menjadi warga Negara
yang sangat kreatif dan produktif.untuk ini menuntut adanya gedung yang memadai
sehingga pada tiap murid ada perasaan bangga dan betah bersekolah dan dididik
dalam gedung tersebut. Selain itu untuk menumbuhkan pernghormatan murid
terhadap lembaga tempat ia dididik, seyogianya sekolah didirikan
dalamlingkungan yang cukup terhormat.
Ada beberapa yang harus dipenuihi oleh satu bangunan yang ideal, J
Mamusung (1981:16) mengemukakan sebagai berikut:
1) Memenuhi kebutuhan
dan syarat pedagogis, artinya :
-
Ukuran dan bentuk setiap ruangan disesuaikan
dengan kebutuhan
-
Datangnya/masuknya sinar matahari harus di
perhatikan, yaitu dari arah sebelah kiri.
-
Tinggi rendahnya tembok, letak jendela dan kusen
disesuaikan dengan kondisi anak-anak
-
Penggunaan warna yang cocok
2)
Aman, artinya material dan
kontruksi bangunannya benar-benar dapat dipertanggung jawabkan baik
kekuatan/kekokohan bangunan itu sendiri, maupun pengaruh erosi, angina, getaran
petir, pohon yang berbahaya.
3)
Menuntut syarat kesehatan, sinar
matahari cukup bagi setiap rungan memungkinkan adanya pergantian udara yang segar
selalu.
4)
Menyenagkan untuk melakukan
kegiatan – kegiatan pendidikan dan tak saling mengganggu (vaforable –
comfortable)
5) Dapat memungkinkan
untuk memperluas tanpa memakan biaya lagi yang besar
6) Fleksibel artinya
melihat kebutuhan hari depannya dan pula dapat dirubah – rubah setiap saat
diperlukan
7)
Memenuhi syarat keindahan
(aesthetic)
8)
Ekonomis
b.
Perencanaan Pembangunan
Bangunan gedung Sekolah
Sebagai sarana atu tempat yang akan digunakan untuk kegiatan belajar
mengajar, gedung sekolah yang akan dating dibangun selain harus memperhatikan
segi kualitas juga memperhatikan kurikulum pendidikan sekolah, untuk itu maka
dalam membangun gudung sekolah menuntut adanya suatu perencanaan, dengan
prosedur sebagai berikut.
a.
Melakukan survey berkenaan dengan
bangunan sekolah yang akan dibangun, yang meliputi :
-
fungsi bangunan
-
jumlah pemakai, baik itu pegawai,
guru murid
-
program pendidikan atau kurikulum
sekolah
-
jenis dan jumlah alat-alat atau perabot yang akan
ditempatkan pada gedung sekolah tersebut
b. Mengadakan
perhitungan luas bangunan yang di sesuaikan dengan kebutuhan dan disusun
berdasarkan hasil survey tersebut
c. Menyusun anggaran
biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut, yang disusun dengan
harga standar yang berlaku pada daerah tempat gedung tersebut akan dibangun.
Dalam merencanakan pambangunan
gedung sekolah ini juga harus direncanakan mengenai keadaan gedung sekolah itu
sendiri, untuk itu maka perlu dibuat gambar kerja dengan maksud sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pembangunan gedung. Dalam penyusunannya, hendaknya berpedoman
pada standar yang ditentukan pada buku pedoman uang telah ditetapkan oleh
departemen.
Misalnya untuk satu unt gedung
sekolah dasar terdiri dari:
1. 3 ruang kelas masing
masing 7,50 x 7,20 = 162 m2
2.
1 ruang guru 7,20 x 5 = 36 m2
3.
1 WC urinoir 4 x 6,50 = 25,6 m2
4.
Selasar 1,80 x 27,50 = 49 m2
5.
Sumur/pompa/tempat penampungan air
6.
Perabot terdiri dari :
-
meja jursi 120 buah
-
maja kursi guru 6 buah
-
lemari 4 buah
-
papan tulis 3 buah
-
kursi duduk tamu 1 stel
C.
PENGELOLAAN KEUANGAN
PENDIDIKAN
1.
Pengertian Keuangan
Pendidikan
Sebelum kita memasuki pembahasan tentang konsep keuangan pendidikan,
terlebih dahulu perlu dopahami arti biaya secara umum. Konsep biaya secara umum berlaku dalam produksi
barang atau jasa. Produksi barang atau jasa memerlukan sejumlah pengorbanan
menyerahkan factor produksi. Jika seorang pemilik factor produksi menyerahkan
factor produksi kepada seorang produsen atau pemasok barang atau jasa, maka
biaya bagi pemilik factor produksi yaitu hilangnya pemaikaian (consumption
forgone). Karena itu produsen wajar memperoleh biaya sebagai pengganti kerugian
atas sejumlah factor produksi yang dipergunakan untuk memasok/ jasa tersebut,
baik berupa upah, gaji honorium, bunga, sewa, maupun ongkos – ongkos pembayaran
lainnya.
Menurut J Hallak (1969)
dalam analisis biaya pendidikan, biaya dalam artian yang umum yaitu dalam
bentuk moneter/uang. Biaya dalam pengertian yang bagi konsumen pemakai barang /
jasa dianggap mewakili biaya sebenarnya yang dikeluarkan oleh produsen, oleh
karena itu masalah biaya dipengaruhi oleh trangsaksi yang dilakukan oleh
produsen dan konsumen.
Didalam pendidikan, para
produsen ini mungkin saja terdiri dari lembaga pemerintah Departemen Pendidikan
yang menangani sekolah – sekolah atau lembaga – lembaga pendidikan negeri,
badan swasta atau yayasan-yayasan pendidikan atau lembaga – lembaga pendidikan
nonformal (Pendidikan Luar Sekolah). Sedangkan para konsumen adalam bias
peserta didik atau keluarga, pemerintah, dan masyarakat yang menjadi pembeli.
Biaya bagi peserta didik atau keluarga yaitu uang sekolah dan beban pajak yang
diperhitungkan harus dibayar sekolah.
2.
Sumber Dana Pendidikan
UUD 1945 pasal 31, ayat 1 dan 2 mengamanatkan bahwa: setiap warga Negara
berhak memperoleh pengajaran, dan pemerintah mengusahakan dan melaksanakan satu
system pengejaran nasional. Dalam rangka mengemban amanat itu, salah satu
masalah pokok yang belum kita hadapi dewasa ini masih banyak rakyat Indonesia
yang belum memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik. Usaha mengatasi
masalah itu telah dilakukan sejak akhir Repelita I yang lalu yaitu melakukan
program perluasan kesempatan belajar pada tingkat pendidikan dasar dan
dilanjutkan dengan usaha – usaha perluasan kesempatan belajar pada tingkat
pendidikan yang lebih baik.
Menurut Roe L. John Marphct (1971) dinyatakan bahwa : “Dimensi
penerimaan mencakup berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat maupun daerah
berupa pajak-pajak yang diperoleh dari setiap tingkat pemerintahan. Namun
demikian persoalannya adalah bagaimana memperoleh dana yang memadai sesuai
dengan kebutuhan, dan bagaimana meningktkan partisipasi masyarakat dalam
tanggung jawabnya akan pendidikan.
Adapun diantara dimensi
penerimaan meliputi hal – hal berikut:
a.
Hasil Penerimaan Pemerintahan
Umum
Yang termasuk ke dalam golongan in iyaitu semua
penerimaan dari pajak,pajak pendidikandari perusahaan – perusahaan, dan iuran pembangunan daerah. Pajak pendapatan
dan pajak – pajak penjualan biasanya didistribusikan untuk biaya
rutin,sednagkan pajak kekayaan disalurkan untuk biaya kapita. Seperti kita
ketahui bahwa sumber utama pendapatan Negara adalah pajak. Disamping pajak,
pendapatan Negara tergantung pula GNP (Gross National Product/pendapatan
nasional bruto (PNB) atau tingkat kemakmuran nasional.
Biaya
pendidikan pada saat ini harus ditingkatkan tanpaa harus seiring dengan
peningkatan GNP/PNB. Konsekuensinya harus dicari sumber-sumber dana baru baik
yang konvensional maupun yang tidak konvensional. Perlu disadari bahwa jika
sumber pembiayaan hanya mengandalkan kantung pemerintah, peningkatan pendidikan
yang cukup berarti kiranya sulit akan tercapai.
b.
Pnerimaan Pemerintahan
Khusus Untuk Pendidikan
Yang termasuk dalam dana ini adalah antara lain
bantuan atau pinjaman luar negeri, seperti bantuan dari badan internasional PBB
(UNICEF atau UNESCO), pinjaman dari Bank Dunia. Bantuan yang sumber dari luar
negeri ini mencakup bantuan teknik dan bantuan modal berupa pinjaman dan hadiah.
c.
Iuran Sekolah
Teramsuk golongan ini adalah Sumbangan Pembinaan Pendidikan
(SPP) yaitu bantuan dana yang diterima dari peserta didik atau orang tua siswa
pada setiap bulan yang dosetorkan ke Kantor Wilayah Depdikbud. Biasanya besar
kecilnya SPP telah ditentukan oleh Kantor Wilayah setempat untuk setiap tingkat
pendidikan (SD, SMP, SMTA). Sebagian dana SPP ini dikembalikan lagi ke sekolah
dalam bentuk Dana Penunjang Pendidikan atau Sumbangan Bantuan Penyelenggaraan
Pendidikan (DPP/SBPP).
d.
Sumbangan-sumbangan
Dana ini sumbangan – sumbangan swasta, perorangan atau
keluarga, perusahaan, badan-badan sukarela, dan kelompok – kelompok. Sumbangan
perorangan atau keluarga siswa tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga
tanah, tenaga dan bahan bangunan untuk mendirikan sekolah.
Di Arab Saudi perusahaan-perusahaan industri diminta
untuk membayar program membaca dan menulis untuk pekerja, menyediakan buku, dan
bahan belajar. Di Brazilia diatur dalam undang – undang bagi perusahaan
industri yang mempekerjakan lebih dari sertus orang karyawan diharuskan
membantu pendidikan dasar membiayai anak-anak. Demikian pula perusahaan –
perusahaan dagang mensponsori program – program diklat dalam peningkatan
kemampuan tenaga kerja.
Sedangkan badan sukarela seperti yayasan swasta turut
membantu memajukan pendidikan
D.
PENGELOLAAN HUBUNGAN SEKOLAH
DENGAN MASYARAKAT
1.
Konsep dasar sekolah dengan
masyarakat
a. Konsep Dasar
Sekolah sebagai lembaga sosial yang
diselenggarakan dan dimiliki oleh masyarakat, harus memenuhi kebutuhan
masyarakatnya. Sekolah mempunyai kewajiban secara legal dan moral untuk selalu
memerikan penerangan kepada masyarakat tentang tujuan – tujuan,
program-program, kebutuhan keadaannya dan sebaiknya sekolah harus mengetahui
dengan jelas apa kebutuhan, harapan dan tuntutan masyarakat.
Makin majunya pengertian akan pentingnya
pendidikan anak-anaknya, maka merupakan kebutuhan vital bagi sekolah dan
masyarakat untuk menjalin kerjasama. Kerjasama tersebut dimasukan demi
kelancaran pendidikan di sekolah pada umumnya, dan untuk meningkatkan
b. Pengertian
Secara etimologis hubungan masyarakat
diterjemahkan dari perkataan bahasa Inggris “public school relation” yang
berarti mhubungan suatu organisasi (sekolah) dengan masyarakat/lingkungannya
yang terkait. Pengertian “public
school relation” ini tidak bisa dipisahkan dengan kata public relation. Istilah
ini terdiri dari dua kata:
“Public” (khalayak). Sudah lama “public relation” disingkat PUREL kedalam
bahasa Indonesia dengan akronim HUMAS. Padahal pengertian public tidak sama
dengan masyarakat. Interpretasi hubungan masyarakat adalah seolah – olah yang
mengadakan hubungan sekolah adalah pihak instansi/institusi terhadap
masyarakat.
“Relations” (berbagai hubungan). Sengaja ditulis dan harus ditulis dalam
bentuk jamak, karena merupakan usaha berkali-kali dan beraneka ragam antara
satu manusia dengan manusia lain secara individual atau kelompok untuk
memperoleh dan memberi informasi sehingga terjadi penyesuaian diri.
Usaha adaptasi diri memerlukan adanya pengorbanan serta ketulusan
keikhlasan. Ini berarti adanya usaha dan kesediaan untuk mengurangi atau
meniadakan ketegangan-ketegangan danpertentangan – pertentangan yang dapat
mengganggu kelancaran tugas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Penyesuaian diri akibat hubungan antar individu dengan individu lain atau
kelompok diharapkan dapat membentuk suatu opini dan image (citra) yang positif,
sehingga dapat memberi dampak positif atau nilai tambah yang dirasakan sebagai
saling menguntungkan.
2.
Prinsip Hubungan sekolah
dengan masyarakat
Dalam hubungan sekolah dengan masyarakat
hendaklah selalu berpegang kepada prinsip-prinsip yang dijadikan
landasan/pedoman bagi tindakan dan kebijaksanaan yang akan diambil.
Adapun prinsip – prinsip hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dirangkum
sebagau berikut:
a. Kerjasama harus
dimodali oleh itikad baik untuk menciptakan citra baik tentang pendidikan.
b. Pihak awam dalam
berperan serta membantu dan merealisasikan program sekolah, hendaknya
menghormati dan mentaati ketentuan/peraturan yang diberlakukan di sekolah.
c. Berkaitan dengan
prinsip dan teknis edukatif sekolahlah yang lebih berkewajiban dan lebih berhak
menanganinya
d. Segala saran yang
berkaitan dengan kepentingan sekolah harus disalurkan memalui lembaga resmi
yang bertanggung jawab dalam melaksanakannya.
e. Partisipasi/peran
serta masyarakat tidak saja dalam bentuk gagasan/usul/saran tetapi juga berikut
organisasi dan kepengurusan yang dirasakan bendar – benar bermanfaat bagi
kemajuan sekolah
f. Peran serta
masyarakat tidak dibatasi oleh jenjang sekolah tertentu,, sepanjang tidak
mencampuri urusan teknis edukatif/akademkis.
g. Partisipasi/peranserta
masyarakat akan bersifat konstruktif, apabila mereka sebagai awam diberi
kesempatan mempelajari dan memahami permasalahan serta cara pemecahannya bagi
kepentingan dan kemajuan sekolah.
h. Supaya sukses dalam
“saling berperan serta”, haruslah dipahami betul nilai, cara kerja dan pola
hidup yang ada dalam masyarakat
i.
Kerjasama harus berkembang secara wajar, diawali
dari yang paling sederhana, berkembang hingga hal-hal yang lebih besar
j.
Efektivitas keikutsertaan para awam perlu dibina
hingga layak dalam mengembangkan gagasan/penemuan, saran, kritik sampai pada
usaha pemecahan dan pencapaian keberhasilan bagi kemajuan sekolah.
3. Tujuan, fungsi dan
manfaat hubungan sekolah dengan masyarakat
a.
Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat
Elsbree, mengemukakan tujuan hubungan
sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut:
a) Untuk meningkatkan
kualitas belajar dan pertumbuhan anak
b)
Untuk meningkatkan pemehaman
masyarakat dan pentingnya pendidikan dam meningkatkan kualitas kehidupan
masarakat.
c)
Untuk mengembangkan
antusiasme/semangat saling bantu antara sekolah dengan masyarakat demi kemajuan
kedua belah pihak.
b.
Fungsi hubungan sekolah dengan
masyarakat
1.
Fungsi sekolah dalam masyarakat
a)
Sekolah sebagai lembaga pembaharu
(agent of change), yang mengintrodaksi perubahan pengetahuan, cara berfikir,
pola hidup, kebiasaan dan tata cara pergaulan, dan sebagainya.
b)
Sekolah sebagai lembaga seleksi
(selecting agency), yang memilih/membeda-bedakan anggota masyarakat menurut
kemapuan dan potensinya danmemeberikan pembinaan sesuai dengan kemampuan itu,
agar setiap individu/anggota masyarakat dapat dikembangkan dan dimanfaatkan
potensinya semaksimal mungkin.
c)
Sekolah sebagai lembaga peningkat
(class leveling agency), yang membantu meningkatkan taraf sosial warga Negara
dengan demikian mengurangi/menghilangkan perbedaan kelas dalam masyarakat
d)
Sekolah sebagai lembaga asimilasi
(assimilation agency), yang berusaha mengurangi/menghilangkan perbedaan –
perbedaan atas dasar tradisi, adat dan kebudayaan, sehingga terdapat usaha
penyesuaian diri yang lebih besar dalam persatuan dan kesatuan bangsa
e)
Sekolah sebagai lembaga
pemeliharaan kelestarian (agent of preservation), yang memelihara dan menruskan
sifat-sifat budaya yang patut dipelihara.
2.
Fungsi masyarakat dalam pendidikan
sekolah
Sekolah adalah dari dan untuk masyarakat, merupakan lembagai
sosial yang diselenggarakan dan dimilliki langsung oleh masyarakat itu baik
secara langsung maupun tidak langsung melalui pemerintahnya. Karena itu sekolah
merupakan satu bagian/komponen dari keseluruhan system kehidupan masyarakat.
M a s y a r a k a t
|
|
|
|||||||||||
|
|||||||||||||
|
|||||||||||||
|
Dalam keseluruhan
system di atas masyarakat merupakan:
a. Sumber (supplier)
yang menyediakan peserta didik, guru sara dan prasarana penyelenggaraan sekolah
b.
Konsumen hasil pendidikan sekolah,
yang menerima kembali dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi lulusan sekolah
itu
c.
Peserta didik proses pendidikan
sisekolah, yang terus menerus mengikuti danturut mempengaruhi proses pendidikan
di sekolah.
3.
Manfaat hubungan sekolah dengan
masyarakat
a.
Penentuan sumber dan kebutuhan
belajar
b.
Tersedianya tempat-tempat
penelitian
c.
Pemenuhan sarana dan prasarana
d. Pemenuhan dana dan
daya manusia yang terungkap dalam cipta, rasa, karsa, dan karyanya.
4. Unsur – unsur
hubungan sekolah dengan masyarakat
a.
Sekolah
b.
Orang tua
c.
Murid dan guru
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Tidak banyak
sekolah yang merasa kebingungan untuk memperbaiki sekolah dengan adanya
akreditasi sekolah merasa diberatkan karena harus memperbaiki beberapa
fasilitas sampai system kinerja sekolah.
Setelah penulis
uraikan dapat disimpulkan bahwa sistem kinerja sekolah, khususnya disekolah unsur
manusia tenaga kependidikan dalam organisasi pendidikan nasional atau dalam
pelaksanaan pembangunan pendidikan nasional, lebih kedudukannya selaku
pimpinan, merupakan unsur yang sangat penting dan sangat potensional.
B. Saran
Untuk
mencapai mutu pendidikan yang tinggi tujuan – tujuan harus dirumuskan,
kebijakan – kebijakan harus dibuatkan ditetapkan, fasiltas harus disediakan
keuntungan – keuntungan harus diperoleh, dan setiap pelaksanaan tugas dimanapun
harus dikoordinasikan.melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang anak
didik bisa belajar dari lingkungan dan pengalaman dan kehebatan orang lain.
Serta pengelolaan pendidikan yang terjadi di sekolah atau lembaga pendidikan
harus di siapkan secara terencana dan terkoordinasi antara pendidik dan anak
didik.
DAFTAR PUSTAKA
H. Emil Rosmali, SE. Tugas dan Peran Guru. http://www.alfurqon.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=58&Itemid=110
Maret 2001. Tangerang:
Universitas Terbuka.
2007).
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah
SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah
ini dengan judul “Peran Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar”. Makalah ini di
buat dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Dasar – Dasar Pendidikan.
Pada kesempatan ini perkenankanlah penulis
menyampaikan rasa terima kasih pada semua pihak
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan
pada makalah ini, oleh karena itu penulis mengaharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini di masa yang akan datang.
Semoga makalah ini bisa memberikan manfaat
terutama bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya. Akhirnya kepada Allah
jugalah semuanya kita kembalikan.
Suryalaya, Januari 2009
Penulis,
|
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ............................................................................................ i
Daftar Isi ..................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang ................................................................................ 1
- Rumusan
Masalah ........................................................................... 1
- Pembatasan
Masalah ....................................................................... 1
- Tujuan
Penulisan ............................................................................. 2
- Sistematika
Penulisan....................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengelolaan
Tenaga Pendidikan ..................................................... 3
- Pengelola
Sarana dan Prasarana Pendidikan ................................... 11
- Pengelolaan
Keuangan Pendidikan ................................................. 14
- Pengelolaan
Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat ..................... 17
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
- Kesimpulan ..................................................................................... 22
- Saran ............................................................................................... 22
DAFTAR PUSTAKA
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar