BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Korupsi merupakan salah satu
masalah terbesar yang dihadapi oleh semua negara. Karena itu, masalah korupsi
patut ditangani oleh semua pihak, tidak hanya oleh pemerintah.
Ada berbagai macam hukuman
yang dijatuhkan kepada koruptor. Salah satunya seperti hukuman mati yang
dilakukan oleh negara Cina.
Dulu, negara Cina adalah
negara koruptor terbesar di dunia. Tapi karena ada hukuman mati di negara Cina,
sekarang negara Cina lebih makmur daripada sebelumnya. Dan hanya tinggal beberapa
persen koruptor yang masih melakukan aktivitas korupsinya.
Berbeda dengan Indonesia,
pemerintah sedang berusaha menangani para koruptor dengan cara membentuk KPK
(Komis Pemberantasan Korupsi), tapi belum seutuhnya berhasil.
Berdasarkan uraian di atas,
maka kami sebagai tim penyusun tertarik untuk membahasa masalah “Korupsi dan
Solusinya”.
1.2
Rumusan Masalah
- Apa yang
dimaksud dengan korupsi?
- Latar
belakang timbulnya korupsi?
- Bagaimana
cara memberantas korupsi di Indonesia?
1.3
Tujuan Penelitian
Penulis ingin mengetahui apa
yang dimaksud dengan korupsi, latar belakang timbulnya korupsi. Dan bagaimana
cara memberantas korupsi di Indonesia.
1.4
Kegunaannya
Menambah wawasan bagi penulis
dan pembaca dalam masalah “Korupsi dan solusinya”.
BAB II
ISI
2.1
Pengertian Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa
Latin, yaitu corruptio yang berasal
dari kata kerja corrumpere yang
berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan dan menyogok.
Korupsi menurut transparency international adalah
perilaku pejabat publik, baik politikus/ politisi maupun pegawai negari, yang
secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang
dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan
kepada mereka.
Selain dengan pendapat di
atas, pendapat lain mengatakan bahwa korupsi politisi adalah penyalahgunaan
jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.
Berdasarkan pendapat-pendapat
di atas, dapat disimpulkan oleh kami bahwa korupsi adalah suatu perbuatan
kriminal yang sangat mudah dilakukan oleh berbagai kalangan. Namun hal tersebut
sangat dilarang oleh pemerintah terutama agama.
2.2
Kondisi yang Mendukung
Timbulnya Korupsi
·
Konsentrasi kekuatan di pengambil keputusan yang
tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di
rezim-rezim yang bukan demokratik.
·
Kurangnya transparansi
di pengambilan keputusan pemerintah
·
Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan
pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
·
Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah
besar.
·
Lingkungan tertutup yang mementingkann diri
sendiri dan jaringan “teman lama”.
·
Lemahnya ketertiban
hukum
·
Lemahnya profesi
hukum
·
Kurangnya kebebasan
berpendapat atau kebebasan media
massa.
·
Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil
·
Rakyat yang cuek,
tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup
ke pemilihan umum.
·
Ketidakadannya kontrol yang cukup untuk mencegah
penyuapan atau “sumbangan kampanye”.
2.3
Dampak Negatif
·
Demokrasi
Korupsi
menunjukkan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam politik, korupsi
mempersulit demokrasi dan tata pemerintah yang baik. (Good Goverment) dengan cara menghancurkan proses formal. Secara
umum, korupsi mengikis kemampuan institusi dari pemerintah. Karena pembagian
prosedur, penyedotan sumberdaya, dan pejabat diangkat atau dinaikkn jabatan
bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi
pemerintah dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
·
Ekonomi
Korupsi juga
mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintah.
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan
ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos
niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal.
Walaupun ada
yang mengatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah
birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan
menyebabkan untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Di mana korupsi
menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan “lapangan
perniagaan”. Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan
sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi
menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan
investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah
tersedia lebih banyak.
Korupsi juga
mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, dan
aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan
infrastruktur dan menambah tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
2.4
Daftar Beberapa Korupsi di
Indonesia
·
Kasus dugaan korupsi Soeharto : dakwaan atas
tindak korupsi di tujuh yayasan
·
Pertamina : dalam Technila Assistance Contract
dengan PT. Ustaindo Petro Gas
·
Bapindo : pembobolan di Bank Pembangunan Indonesia
(Bapindo) oleh Eddy Tansil
·
HPH dan dana reboisasi : melibatkan Bob Hasan,
Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan dan Tommy Soeharto.
·
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) :
penyimpangan penyaluran dana BLBI
·
Abdulah Puteh : korupsi APBD.
Daftar Pejabat Indonesia yang dipenjara
- Sudijono
Timan – Dirut PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
- Eko Edi
Putranto – Direksi Bank Harapan Sentosa (BHS)
- Samadikun
Hartono – Presdir Bank Modern
- Lesmana
Basuki – Kasus BLBI
- Sherny
Kojongian – Direksi BHS
- Hendro
Bambang Sumantri – Kasus BLBI
- Eddy
Djunaedi – Kasus BLBI
- Ede
Utoyo – Kasus BLBI
- Toni
Suherman – Kasus BLBI
- Bambang
Sutrisno – Wadirut Bank Surya
- Andrian
Kiki Ariawan – Direksi Bank Surya
- Harry
Mattalata alias Hariram Rachmand Melwani – Kasus BLBI
- Nade
Taher – Dirut PT. Siak Zamrud Pusako
- Dharmono
K. Lawi – Kasus BLBI
2.5
Pemberantasan Kasus Korupsi
oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat menjadi “KPK” adalah sebuah komisi yang dibentuk pada tahun
2003 berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, dengan tujuan untuk mengawasi, menanggulangi dan
memberantas korupsi.
Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Orde Lama
Kabinet Djuanda
Di masa Orde Lama, tercatat
dua kali dibentuk badan pemberantasan korupsi. Yang pertama, dengan perangkat
aturan Undang-Undang Keadaan Bahaya, lembaga ini disebut Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran). Badan ini dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua
orang anggota, yaitu Profesor M. Yamin dan Roeslan Abdulgani. Kepada Paran inilah semua pejabat harus
menyampaikan data mengenai pejabat tersebut dalam bentuk isian formulir yang
disediakan. Mudah ditebak, model perlawanan para pejabat yang korup pada saat
itu adalah bereaksi keras dengan dalih yuridis bahwa dengan doktrin
pertanggungjawaban secara langsung kepada Presiden, formulir itu tidak
diserahkan kepada Paran, tapi
langsung kepada Presiden. Diimbuhi dengan kekacauan politik, Paran berakhir
tragis, deadlock, dan akhirnya
menyerahkan kembali pelaksanaan tugasnya kepada Kabinet Djuanda.
BAB III
KESIMPULAN
Korupsi berasal dari bahasa
Latin, yaitu corruptio yang berasal
dari kata kerja corrumpere yang
berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan dan menyogok (http://id.wikipedia.org/wiki/#/searchinput).
Korupsi menurut transparency
international adalah perilau pejabat publik, baik politikus/ politisi maupun
pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau
memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik
yang dipercayakan kepada mereka.
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan
kehadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami
sehingga kami mampu menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini disusun guna
memenuhi salah satu tugas Mata Pelajaran Bahasa Inggris. Dalam makalah ini kami mencoba menyajikan
pembahasan mengenai “Korupsi”.
Banyak hambatan yang kami
rasakan, namun berkat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, akhirnya
makalah ini dapat diselesaikan. Pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
Hanya do’a dan harapan semoga
Alloh SWT yang akan membalas semua amal baik tersebut. Kami sangat mengharapkan
kritik dan saran yang konstruktif. Akhir kata kami berharap semoga makalah ini
dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua, khususnya bagi kami dan
umumnya bagi semua pihak yang memerlukan.
Tasikmalaya, Januari 2015
Penyusun
|
DAFTAR ISI
Hal
KATA PENGANTAR ........................................................................................ i
DAFTAR ISI ..................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
............................................................................
1.1 Latar Belakang ........................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah ...................................................................... 1
1.3 Tujuan Penelitian ........................................................................ 2
1.4 Kegunaannya .............................................................................. 2
BAB II ISI
.................................................................................................... 3
2.1 Pengertian ................................................................................... 3
2.2 Kondisi yang
Mendukung Timbulnya Korupsi .......................... 3
2.3 Dampak Negatif ......................................................................... 4
2.4 Daftar Beberapa Kasus
dan Para Pelaku Korupdi di
Indonesia .................................................................................... 6
2.5 Pemberantasan Kasus
Korupsi oleh KPK .................................. 7
BAB III Kesimpulan
....................................................................................... 8
|
MAKALAH
KORUPSI
Disusun untuk memenuhi salah satu
tugas
Mata
Pelajaran Bahasa Inggris
Disusun oleh :
Yogi Aryantoni
Salam
Kelas
: VIII B
SMP ISLAMIYAH CIAWI
TAHUN PELAJARAN
2014 / 2015
|
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuskeren kakak,dan bermanfaat
BalasHapusjangan lupa berkunjung juga ya :
https://diyusjay.blogspot.co.id/2017/10/maju-diam-atau-mundur.html
sebagai referensi untuk makalah juga