Sabtu, 30 Mei 2015

Makalah Korupsi di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh semua negara. Karena itu, masalah korupsi patut ditangani oleh semua pihak, tidak hanya oleh pemerintah.
Ada berbagai macam hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor. Salah satunya seperti hukuman mati yang dilakukan oleh negara Cina.
Dulu, negara Cina adalah negara koruptor terbesar di dunia. Tapi karena ada hukuman mati di negara Cina, sekarang negara Cina lebih makmur daripada sebelumnya. Dan hanya tinggal beberapa persen koruptor yang masih melakukan aktivitas korupsinya.
Berbeda dengan Indonesia, pemerintah sedang berusaha menangani para koruptor dengan cara membentuk KPK (Komis Pemberantasan Korupsi), tapi belum seutuhnya berhasil.
Berdasarkan uraian di atas, maka kami sebagai tim penyusun tertarik untuk membahasa masalah “Korupsi dan Solusinya”.

1.2    Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan korupsi?
  2. Latar belakang timbulnya korupsi?
  3. Bagaimana cara memberantas korupsi di Indonesia?

1.3    Tujuan Penelitian
Penulis ingin mengetahui apa yang dimaksud dengan korupsi, latar belakang timbulnya korupsi. Dan bagaimana cara memberantas korupsi di Indonesia.

1.4    Kegunaannya
Menambah wawasan bagi penulis dan pembaca dalam masalah “Korupsi dan solusinya”.


BAB II
ISI

2.1    Pengertian Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa Latin, yaitu corruptio yang berasal dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan dan menyogok.
Korupsi menurut transparency international adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/ politisi maupun pegawai negari, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Selain dengan pendapat di atas, pendapat lain mengatakan bahwa korupsi politisi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan oleh kami bahwa korupsi adalah suatu perbuatan kriminal yang sangat mudah dilakukan oleh berbagai kalangan. Namun hal tersebut sangat dilarang oleh pemerintah terutama agama.

2.2    Kondisi yang Mendukung Timbulnya Korupsi
·         Konsentrasi kekuatan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
·         Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
·         Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
·         Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
·         Lingkungan tertutup yang mementingkann diri sendiri dan jaringan “teman lama”.
·         Lemahnya ketertiban hukum
·         Lemahnya profesi hukum
·         Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
·         Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil
·         Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
·         Ketidakadannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”.

2.3    Dampak Negatif
·         Demokrasi
Korupsi menunjukkan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintah yang baik. (Good Goverment) dengan cara menghancurkan proses formal. Secara umum, korupsi mengikis kemampuan institusi dari pemerintah. Karena pembagian prosedur, penyedotan sumberdaya, dan pejabat diangkat atau dinaikkn jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintah dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
·         Ekonomi
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintah. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal.
Walaupun ada yang mengatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Di mana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan “lapangan perniagaan”. Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak.
Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, dan aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur dan menambah tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.



2.4    Daftar Beberapa Korupsi di Indonesia
·         Kasus dugaan korupsi Soeharto : dakwaan atas tindak korupsi di tujuh yayasan
·         Pertamina : dalam Technila Assistance Contract dengan PT. Ustaindo Petro Gas
·         Bapindo : pembobolan di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) oleh Eddy Tansil
·         HPH dan dana reboisasi : melibatkan Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan dan Tommy Soeharto.
·         Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) : penyimpangan penyaluran dana BLBI
·         Abdulah Puteh : korupsi APBD.
Daftar Pejabat Indonesia yang dipenjara
  1. Sudijono Timan – Dirut PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
  2. Eko Edi Putranto – Direksi Bank Harapan Sentosa (BHS)
  3. Samadikun Hartono – Presdir Bank Modern
  4. Lesmana Basuki – Kasus BLBI
  5. Sherny Kojongian – Direksi BHS
  6. Hendro Bambang Sumantri – Kasus BLBI
  7. Eddy Djunaedi – Kasus BLBI
  8. Ede Utoyo – Kasus BLBI
  9. Toni Suherman – Kasus BLBI
  10. Bambang Sutrisno – Wadirut Bank Surya
  11. Andrian Kiki Ariawan – Direksi Bank Surya
  12. Harry Mattalata alias Hariram Rachmand Melwani – Kasus BLBI
  13. Nade Taher – Dirut PT. Siak Zamrud Pusako
  14. Dharmono K. Lawi – Kasus BLBI

2.5    Pemberantasan Kasus Korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat menjadi “KPK” adalah sebuah komisi yang dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan tujuan untuk mengawasi, menanggulangi dan memberantas korupsi.
Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Orde Lama
Kabinet Djuanda
Di masa Orde Lama, tercatat dua kali dibentuk badan pemberantasan korupsi. Yang pertama, dengan perangkat aturan Undang-Undang Keadaan Bahaya, lembaga ini disebut Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran). Badan ini dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota, yaitu Profesor M. Yamin dan Roeslan Abdulgani. Kepada Paran inilah semua pejabat harus menyampaikan data mengenai pejabat tersebut dalam bentuk isian formulir yang disediakan. Mudah ditebak, model perlawanan para pejabat yang korup pada saat itu adalah bereaksi keras dengan dalih yuridis bahwa dengan doktrin pertanggungjawaban secara langsung kepada Presiden, formulir itu tidak diserahkan kepada Paran, tapi langsung kepada Presiden. Diimbuhi dengan kekacauan politik, Paran berakhir tragis, deadlock, dan akhirnya menyerahkan kembali pelaksanaan tugasnya kepada Kabinet Djuanda.
BAB III
KESIMPULAN

Korupsi berasal dari bahasa Latin, yaitu corruptio yang berasal dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan dan menyogok (http://id.wikipedia.org/wiki/#/searchinput).
Korupsi menurut transparency international adalah perilau pejabat publik, baik politikus/ politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.














KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga kami mampu menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini disusun guna memenuhi salah satu tugas Mata Pelajaran Bahasa Inggris. Dalam makalah ini kami mencoba menyajikan pembahasan mengenai “Korupsi”.
Banyak hambatan yang kami rasakan, namun berkat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, akhirnya makalah ini dapat diselesaikan. Pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
Hanya do’a dan harapan semoga Alloh SWT yang akan membalas semua amal baik tersebut. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif. Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua, khususnya bagi kami dan umumnya bagi semua pihak yang memerlukan.


Tasikmalaya,    Januari 2015

Penyusun

i
 
 


DAFTAR ISI
Hal
KATA PENGANTAR ........................................................................................ i
DAFTAR ISI ..................................................................................................... ii
BAB I       PENDAHULUAN ............................................................................
1.1  Latar Belakang ........................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah ...................................................................... 1
1.3  Tujuan Penelitian ........................................................................ 2
1.4  Kegunaannya .............................................................................. 2
BAB II      ISI .................................................................................................... 3
2.1  Pengertian ................................................................................... 3
2.2  Kondisi yang Mendukung Timbulnya Korupsi .......................... 3
2.3  Dampak Negatif ......................................................................... 4
2.4  Daftar Beberapa Kasus dan Para Pelaku Korupdi di
Indonesia .................................................................................... 6
2.5  Pemberantasan Kasus Korupsi oleh KPK .................................. 7
BAB III    Kesimpulan ....................................................................................... 8




ii
 

MAKALAH
KORUPSI

Disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Pelajaran Bahasa Inggris
 






















Disusun oleh :
Yogi Aryantoni Salam
Kelas : VIII B






SMP ISLAMIYAH CIAWI
TAHUN PELAJARAN
2014 / 2015


 
 

2 komentar: